Menu

Mode Gelap

DAERAH

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Puger Ringkus Pelaku Penganiyayaan

LOGOS TNbadge-check


					Pelaku dan barang bukti sajam yang di pakai pelaku untuk menganiaya korban. (27/3/2023). Perbesar

Pelaku dan barang bukti sajam yang di pakai pelaku untuk menganiaya korban. (27/3/2023).

JEMBER, transnews.co.id – Sekitar pukul 02.00 wib, unit reskrim polsek puger telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur disebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 80 Pasal 76 C UU RI NOMOR 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan atau pasal 351 ayat 1 KUHP.

Tempat kejadian perkara yang dilakukan pelaku di pinggir jalan untung suropati, Dusun Krajan II, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember. Korban Ahmad Rosuf Aidil Hadi (17) pelajar SMK PGRI 5 Jember, Senin, (27/3/2023).

Tersangka berinisial HR (20), warga yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan juga sudah diamankan anggota polsek Puger berikut barang bukti sebilah celurit diduga milik tersangka HR.

korban penganiyayaan ditemani anggota polsek puger, berbaring di pukesmas. (27/3/2023).

korban penganiyayaan ditemani anggota polsek puger, berbaring di pukesmas. (27/3/2023).

Korban menjelaskan pada hari Senin, 27 Maret 2023, “sekira jam 02.00 wib pada saat itu saya bersama teman teman dengan menggunakan becak motor, sesampainya di jalan untung suropati Dsn Krajan II Desa Puger Kulon Kecamatan Puger Kabupaten Jember, saya melihat HR dalam keadaan mabuk sedang memegang sebilah celurit, kemudian HR langsung mengejar saya dan teman-teman saya,” jelasnya

labi lanjut korban menjelaskan, “lalu saya dan teman-teman saya lari menyelamatkan diri tidak lama berselang saya bersama Albar dan Basar teman saya kembali mendatangi becak motor yang awalnya saya tinggal di pinggir jalan untung suropati sesampainya di becak motor tersebut HR langsung menyabetkan celuritnya kearah saya yang dibawanya dengan cara diayunkan dengan keras berkali kali mengenai punggung, lengan, tangan kiri, kaki kiri, dada bagian depan, dan punggung belakang samping kiri hingga mengakibatkan luka robek. Atas kejadian tersebut saya langsung melaporkan kejadian ke Polsek puger, tuturnya. (Irfak)

Baca Lainnya

Perkuat Keandalan Jaringan, Tim PDKB PLN UPT Cilegon Ganti Isolator SUTT 150 kV Labuan–Menes

15 Desember 2025 - 11:11

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

Gubernur Khofifah : Peran Strategis Perhumas Perkuat Persatuan Bangsa dan Daya Saing Indonesia di Tingkat Global

14 Desember 2025 - 19:11

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan), saat menerima cindera mata dari Ketua PERHUMAS Pusat Boy Kelana Soebroto (kiri) dalam acara Konvensi Humas Indonesia 2025 di Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan

13 Desember 2025 - 00:30

Ketua Panitia Munas SWI 2026 Tinjau Lokasi Kegiatan 10.000 Relawan Peduli Lingkungan