Gercep Polres Jember Bantu Penanganan Bencana Puting Beliung

JEMBER, transnews.co.id – Polres Jember Menerjunkan personilnya untuk membantu penanganan bencana Angin puting beliung yang terjadi pada Senin (27/2) sekitar pukul 15.15 WIB di wilayah Dusun Langsatan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, yang mengakibatkan puluhan rumah mengalami kerusakan di sebagian besar bagian atap bangunan, serta 3 orang mengalami luka-luka akibat tertimpa atap bangunan.

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH.,melalui Kabag ops Kompol Toha SH.menyatakan, bahwa ada 20 rumah yang mengalami kerusakan akibat dari puting beliung yang melanda kawasan Ajung, dan 2 warga yang terluka,” ujar kompol Toha.

Kabag Ops Polres Jember menambahkan, adanya bencana ini, pihaknya bersama tim gabungan terdiri dari TRC BPBD Jember, relawan samping, relawan Baret Rescue, Tagana Dinsos Jember, TNI/Polri, langsung melakukan asesment dan pendataan, serta langsung melakukan pembersihan material rumah dan pohon tumbang dengan dibantu warga sekitar.

“Dari info sementara beberapa pohon tumbang Akibat angin puting beliung dan data sementara ada kurang lebih 20 rumah yang mengalami kerusakan. sedang, ataupun berat,” kata Kabag ops“dan juga ada kerusakan fasum (fasilitas umum) satu musala, satu masjid Baitul Mutaqin, dan kandang ayam milik warga,” sambungnya.

Terkait korban luka dari musibah angin puting beliung “Atas nama Siti Fatimah mengalami luka di kepala akibat tertimpa genteng atau atap rumah, Fatimah umur 80 tahun juga sama. Juga ada warga atas nama Imam Fadoli 46 tahun yang jatuh dari atas atap rumahnya,” sebutnya.

“Korban jatuh dari atas atap rumahnya saat bermaksud memperbaiki genteng yang rusak akibat terpaan angin puting beliung. Untuk para korban langsung ditangani di Puskesmas Ajung,” sambungnya.

“ Pagi ini,selasa 28 Pebruari 2023 kami bersama-sama Tim membantu masyarakat bergotong royong membersihkan dan memperbaiki rumah warga yang gentengnya rubuh,” tutur Kabag ops.

Pewarta:lrfak/Humas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com