Menu

Mode Gelap

DAERAH

Gubernur Jabar: PTM Jabar Sesuai Intruksi Pusat

LOGOS TNbadge-check


					Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Dok. Humas Pemprov Jabar) Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Dok. Humas Pemprov Jabar)

Bandung, Transnews.co.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan pelaksanaan sekolah tatap muka kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat per 25 September 2021, jumlah SMA yang dibuka untuk pertemuan tatap muka (PTM) sebanyak 730 sekolah. Sementara SMK 760 sekolah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah.

Adapun di Jabar syarat sekolah bisa menggelar PTM sudah sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Pertama seluruh tenaga pendidikan sudah divaksinasi. Kedua, sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3.

Ketiga, peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin. “Terakhir sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Gubernur, Sabtu (25/9/2021).

Sedangkan mekanisme pelaksanaan PTM, durasi belajar maksimal 3 jam per harinya. PTM sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu. Ketiga, kapasitas siswa 50 persen dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 persen dan Paud 33 persen dengan maksimal 5 peserta didik per kelas. Selanjutnya, jarak antarsiswa minimum 1,5 meter.

Keempat, hanya materi esensial saja yang disampaikan kepada para siswa. Terakhir, harus menggunakan masker, tameng wajah (_faceshield_), dan protokol kesehatan yang ketat.

“Angka kita menghitung kewaspadaan secara teliti,” kata Ridwan Kamil.

Baca Lainnya

Wabup Sidoarjo Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani Desa Tarik

16 Desember 2025 - 22:01

Wabup Sidoarjo Serahkan Bantuan Alsintan kepada Petani Desa Tarik

Bupati Sidoarjo Sidak Pembangunan SDN Suko, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

16 Desember 2025 - 21:59

Bupati Sidoarjo Sidak Pembangunan SDN Suko, Pastikan Kualitas Sesuai Standar

Ketua YLBH CCI Jatim Berkunjung ke Rutan Kelas I Surabaya

16 Desember 2025 - 21:56

Ketua YLBH CCI Jatim Berkunjung ke Rutan Kelas I Surabaya1

Pemkab Sidoarjo Bersama Kejari Sidoarjo Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial

16 Desember 2025 - 19:43

Pemkab Sidoarjo Bersama Kejari Sidoarjo Teken MoU Terapkan Pidana Kerja Sosial
News Trending DAERAH