Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Hafid Nasir: Orientasi Aleg Tingkatkan Kompetensi, Profesionalitas dan Integritas

LOGOS TNbadge-check


					Hafid Nasir: Orientasi Aleg Tingkatkan Kompetensi, Profesionalitas dan Integritas Perbesar

BANDUNG, transnews.co.id – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Propinsi Jawa Barat pada hari Senin 23 September 2024 membuka kegiatan Orientasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok periode 2024 – 2029 sebanyak 50 orang di Hotel Holiday Inn Kota Bandung.

Kegiatan Orientasi ini berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 23 September hingga 28 September 2024 dan diisi oleh narasumber pengampu materi yang berasal dari BPK, KPK, pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Kemendagri, akademisi dan pakar/ahli di bidangnya.

Pada kesempatan terpisah Hafid Nasir Anggota DPRD Kota Depok mengatakan,

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah membekali peserta terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaran pemerintahan daerah,” ucapnya.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan integritas para anggota dewan,” lanjut Hafid.

Kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu) kali pada awal masa jabatan.

“Hal ini meski diantara peserta anggota dewan ada yang sudah masuk periode ke 2 dan seterusnya hingga periode ke 7, Orientasi ini memiliki makna penting karena bagi yang sudah lama menjabat sebagai anggota dewan diberikan kembali pencerahan dan diingatkan kembali tugas dan fungsi anggota dewan dan merupakan hal yang wajib diikuti oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat,” tandas Hafid.

Baca Lainnya

HUT Bhayangkara ke-80: Kasat Reskrim Polres Pemalang Soroti Tantangan Cyber Crime dan Curanmor

27 Juni 2026 - 12:25

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni 2026 - 22:17

Sekolah Rakyat Pasuruan Siap Sambut 480 Siswa Baru, Progres Pembangunan Capai 84,9 Persen

26 Juni 2026 - 20:41

Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Proyek Asal Jadi, Perbaikan SDN Waung Diawasi Ketat

26 Juni 2026 - 20:34

News Trending DAERAH