SURABAYA, transnews.co.id – Persiapan penataan infrastruktur digital Kabupaten Situbondo pada 2027 mulai diarahkan pada penguatan sistem diseminasi informasi publik. Untuk mematangkan rencana tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (23/9/2026).
Kunjungan tersebut tidak sekadar membahas pengembangan teknologi digital, tetapi juga menyoroti sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari bisnis pengecer internet ilegal, penataan kabel optik pada tiang PJU/PLN, hingga pemanfaatan internet satelit untuk wilayah terpencil.
Sekretaris Diskominfo Jatim, Suharlina Kusumawardani, menyambut kunjungan tersebut sebagai momentum untuk bertukar pengalaman sekaligus menyelaraskan pengelolaan informasi dan infrastruktur digital antardaerah.
“Kami menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD Situbondo. Ini menjadi momentum untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam pengembangan ekosistem komunikasi publik berbasis digital,” ujarnya mewakili Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita RDA.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jatim, Putut Darmawan, mengatakan perubahan perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi membuat pemerintah harus menyesuaikan pola komunikasi publik. Masyarakat kini semakin banyak mengakses informasi melalui media sosial dan video pendek.
Pemprov Jatim, lanjutnya, telah mengembangkan sejumlah inovasi untuk memperkuat ekosistem komunikasi publik, di antaranya Majapahit Digital (Majadigi), Klinik Hoaks, serta program literasi digital Cerdig (Cerdas Digital).
“Transformasi digital menuntut pemerintah adaptif dalam merancang diseminasi informasi publik yang terintegrasi, terpercaya, sekaligus mampu menangkal disinformasi,” kata Putut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo sekaligus Koordinator Komisi III, Andi Handoko, mengatakan pihaknya ingin mempelajari berbagai program dan pengelolaan infrastruktur digital yang telah diterapkan Pemprov Jatim. Hasil pembelajaran tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pengembangan infrastruktur digital Situbondo pada 2027.
“Terima kasih atas penerimaan Diskominfo Jatim. Kami ingin mempelajari penguatan infrastruktur diseminasi informasi publik berbasis digital untuk dapat diimplementasikan di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak turut membahas strategi penataan kabel optik pada tiang PJU/PLN, keberadaan pengecer internet ilegal, penggunaan internet satelit sebagai solusi konektivitas di wilayah terpencil, hingga strategi agenda setting media sosial pemerintah.
Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian penting dalam penataan ekosistem digital daerah agar pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar perluasan akses internet, tetapi juga memastikan pemanfaatannya mendukung pelayanan dan penyebaran informasi publik.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Situbondo membawa sejumlah bahan pembelajaran dari Pemprov Jatim untuk memperkuat perencanaan infrastruktur digital daerah, khususnya menghadapi agenda pembangunan 2027.












Komentar ditutup.