Harga Cabai Merah di Kota Padang Panjang Terus Melonjak Jelang Ramadhan

Padang Panjang, Transnews.co.id – Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako Putra Dewangga, S.S, M.Si, yang juga Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang Panjang, mengatakan, menjelang Ramadhan diperkirakan kenaikan harga cabai masih akan terus berlanjut.

Ini mengacu pada kondisi yang terjadi selama beberapa minggu terakhir. Di mana harga cabai merah terus naik walaupun bukan dalam jumlah yang besar.

Hal itu disebabkan berkurangnya pasokan karena faktor cuaca dan siklus produksi di daerah-daerah produsen.

BACA JUGA :  Jelang Tutup Tahun, Pemkot Padang Panjang Gelar Rapat Evaluasi

“Warga agar dapat menyikapi hal ini dengan mempertimbangkan pola konsumsi cabai sedemikian rupa. Sehingga tidak mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan,” terangnya kepada Kominfo, Rabu (2/3/2022).

Disebutkannya, pada minggu IV Februari 2022, terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas dan penurunan harga pada beberapa komoditas lainnya.

Pada komoditas yang mengalami kenaikan harga tersebut, disebabkan mulai berkurangnya pasokan stok, sehingga mempengaruhi harga pasar.

Sebaliknya, untuk komoditas yang mengalami penurunan harga, dapat terjadi karena stok di pasar melebihi permintaan konsumen atau permintaan di pasar yang berkurang terhadap komoditas tersebut.

BACA JUGA :  Tahap I Berakhir, Belum Ada Laporan KIPI Vaksinasi Usia 6-11 di Kota Padang Panjang

Kendati begitu, katanya lagi, minggu IV Februari 2022 ini tidak ada komoditas yang mengalami kenaikan signifikan. Dalam artian, fluktuasi harga yang terjadi tidak mempengaruhi daya beli masyarakat secara luas.

Berdasarkan hasil pemantauan terhadap harga rata-rata 44 komoditas pangan strategis di Pasar Pusat Padang Panjang yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha, Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) dan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), harga rata-rata minyak goreng tanpa merek turun Rp 750. harga rata-rata daging ayam broiler naik Rp 500.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait