JAKARTA, transnews.co.id || PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai Rabu (10/6/2026).
Langkah penyesuaian ini diambil setelah berkoordinasi dengan pemerintah serta mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta harga pasar keekonomian saat ini.
Mulai hari ini 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 (RON 95) melonjak dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun melalui keterangan resmi, Selasa (9/6/2026).











