Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Home Industri Olahan Tepung Ayam Diduga Tanpa Izin, Wabup Langsung Sidak

LOGOS TNbadge-check


					Home Industri Olahan Tepung Ayam Diduga Tanpa Izin, Wabup Langsung Sidak Perbesar

Sidoarjo , Transnews.co.id – Wakil Bupati (Wabub) Sidoarjo Subandi, menjawab keresahan warga terkait polusi yang ditimbulkan dari home industri pengolahan tepung dari bulu ayam di Desa Kletek, dengan melakukan sidak langsung didampingi oleh anggota DPRD Komisi C, Suyarno, Camat Taman dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo, serta Kades Kletek, pada Rabu (29/9).

Ada dua lokasi yang disidak, yang pertama pengolahan bulu ayam. Dilokasi ini Wabup Subandi tidak bertemu pemiliknya yang terlihat hanya pekerja yang sedang mengolah bulu ayam.

“Dimasa pandemi covid 19, kita tidak menekankan yang berlebihan, kecuali terkait masalah pengolahan bulu ayam yang menimbulkan bau diudara yang menyengat,” kata Subandi.

Masih menurut Subandi, usaha olahan tepung dari bulu ayam ini, baunya sangat menyengat, ijin juga tidak ada dan sangat mengganggu polusi udara dilingkungan sekitar.

“Pemerintah kabupaten Sidoarjo akan dengan metutup usaha ini.Jangan sampai ada orang usaha yang mengganggu lingkungan permukiman,” tegasnya.

Sementara dari Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo Suyarno, mengatakan, bahwa pada dasarnya Pemda kabupaten Sidoarjo tidak membatasi adanya investor, akan tetapi harus ada check and balance, artinya kalau mau berusaha tolong terkait dengan lingkungan harus dijaga.

“Olahan tepung dari bulu ayam ini, yang jadi sorotan masyarakat adalah bahan bakunya dari tempat pemotongan hewan yang kurang higienis, karena tidak dibersihkan dulu sebelum dibawah ke lokasi produksi. Sehingga menimbulkan bau yang menyengat,” kata Suyarno.

Hendaknya kata dia, semua terkait usaha perijinan harus dilengkapi,sarana dan prasarana harus memadai, sehingga komplain, polemik di masyarakat akan kita perkecil, harapnya.

Setelah melakukan sidak, dilanjutkan dengan pembahasan mencari solusi yang tepat atas pengaduan masyarakat, dan polusi lingkungan dari usaha olahan tepung dari tersebut di kantor Desa Kletek.

Sementara itu, Rokib pemilik usaha pengolahan kotoran ayam sempat menceritakan, kalau usahnya dulu mendapat komplain dari warga sekitar. Namun usahanya sudah ditutup dan semua mesin sudah dipindah ke Mojokerto.

Rokib juga menjelaskan, kalau pekerjaan ini, hanya sampingan, mengolah kotoran ayam menjadi tepung untuk pupuk. Setiap bulannya hanya kirim 2 kali, setiap kirim sekitar 7 ton.

Pekerjaan ini , sudah saya lakukan sekitar 20 sampai 25 tahunan, tidak ada warga sekitar yang komplain, ungkapnya. (HD)

.

Baca Lainnya

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

20 Maret 2026 - 10:57

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

News Trending DAERAH