Horeeee,Tahun Depan Bea Masuk SMU di Jabar Gratis

BANDUNG,Transnews-Pemerintah Provinsi Jawa Barat,berencana akan mengratiskan biaya masuk sekolah SMU/SMA. Hal itu ditegaskan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai menghadiri puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK, ke 47 tingkat Jawa Barat, di Bale Asri Gedung Pusdai Bandung, Rabu(26/6/2019).

Kata Gubernur, saat ini anggaran untuk mengratiskan masuk SMU/SMK sedang dihitung oleh Bappeda Jabar. Bila sudah selesai berharap disetujui oleh DPR.

” Jika disetujui Dewan,Insyaallah tahun depan masuk SMU/SMK Di Jabar gratis. Mudah mudahan disetujui,” Paparnya.

Gubernur berharap kader Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat provinsi dan kabupaten kota menelusuri dan medeteksi anak yang terancam putus sekolah.

” Ketua TP PKK Jabar saya kasih tugas menjadi detektif mencari anak putus sekolah. Jadi di Jabar tidak boleh ada anak putus sekolah,” kata Emil, sapaan Gubernur Jabar itu.

Ridwan Kamil yang juga Pembina TP PKK Jabar menginginkan keakuratan data mengenai anak yang putus sekolah karena terkendala biaya. Dengan begitu maka kebijakan dan anggaran yang dikeluarkan tepat sasaran.

” Orang putus sekolah alasannya pasti tidak ada biaya, kita uang ada tapi karena salah data kita tidak bisa menolong si anak tadi. Karena itu PKK juga harus mendata supaya anggaran kita bisa efektif oleh data yang baik atau good data good decission,” terang Emil.

Selain menjadi detektif anak putus sekolah, tegas Emil, TP PKK juga diminta untuk mensosialisasikan program inovatifnya kepada masyarakat.
Menurutnya, masih banyak masyatakat yang belum mengetahui program-program untuk peningkatan kesejahteraan.

” Di HKG PKK ini saya juga titip sosialisasikan program wifi gratis, Sekoper Cinta, Kredit Mesra, Mobil maskara, mobil puskesmas, dan program lainnya yang menjadi sebuah lompatan di Jabar,” pinta Emil.(Chryst/Nas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com