HUT Sat Pol PP Cianjur, Dua Ribu Botol Miras dan Ganja Dimusnahkan

Cianjur,transnews.co.id-Sebanyak 2000 botol barang bukti berupa Minuman Keras (Miras) dan Narkoba dimusnahkan di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Jl. Moch Ali, Cianjur , Senin (15/03/21).

Pemusnahan barang bukti bertepatan dengan peringatan (HUT) ke-71 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HUT ke-59 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan HUT Pemadam Kebakaran (Damkar)

Plt. Bupati Cianjur H.Herman Suherman langsung mengawali dengan mengendarai mesin berat menghancurkan ribuan miras serta membakar jenis narkoba, penghancuran ini merupakan kecintaan Pemerintah terhadap warga masyarakat kabupaten Cianjur.

Herman menambahkan upaya ini dalam rangka menghilangkan dan mengurangi pengedaran narkoba, minuman keras, Alhamdulillah hari ini hampir 2000 lebih botol Miras yang dimusnahkan.

“Ini suatu tanda wujud kecintaan Pemerintah Kabupaten Cianjur kepada warganya yang selalu mengingatkan agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras dan Narkoba dan sejenisnya, agar generasi anak muda kita untuk kedepan tidak rusak,”pungkasnya. (Yos) Editor:Nas)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com