Menu

Otomatis

DAERAH

Ingin Gelar Resepsi Nikah di Kab Bandung Ditengah Corona, Ini Syaratnya

LOGOS TNbadge-check

Ingin Gelar Resepsi Nikah di Kab Bandung Ditengah Corona, Ini Syaratnya Perbesar

Kab Bandung, TransNews.co.id-Resepsi pernikahan sering melibatkan banyak orang. Oleh karenanya Pemkab Bandung melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menegaskan jika masyarakat akan menggelar resepsi pernikahan harus menerapkan protokol kesehatan.

“Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.”

Dalam surat edaran Bupati Bandung ditegaskan pula untuk resepsi di rumah hanya diperbolehkan untuk 200 tamu. Kemudian harus minta izin terlebih dahulu ke kepala desa.

“Jika tamunya, 200 sampai 300 izin pada camat. Jika lebih 300, izinnya harus ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung”.(Nas/Hms)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

12 Sep 2026 - 19:04 WIB

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

12 Sep 2026 - 18:47 WIB

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

12 Sep 2026 - 18:44 WIB

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa
Trending di DEPOK