Menu

Mode Gelap

DAERAH

Ingin Gelar Resepsi Nikah di Kab Bandung Ditengah Corona, Ini Syaratnya

LOGOS TNbadge-check

Kab Bandung, TransNews.co.id-Resepsi pernikahan sering melibatkan banyak orang. Oleh karenanya Pemkab Bandung melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menegaskan jika masyarakat akan menggelar resepsi pernikahan harus menerapkan protokol kesehatan.

“Hal ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.”

Dalam surat edaran Bupati Bandung ditegaskan pula untuk resepsi di rumah hanya diperbolehkan untuk 200 tamu. Kemudian harus minta izin terlebih dahulu ke kepala desa.

“Jika tamunya, 200 sampai 300 izin pada camat. Jika lebih 300, izinnya harus ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bandung”.(Nas/Hms)

Baca Lainnya

Empat Atlit Kodrat Sidoarjo Berhasil Raih Medali pada Kejurnas Pelajar Kodrat Kemenpora RI 2025 di Bandung

9 Desember 2025 - 18:34

Empat Atlit Kodrat Sidoarjo Berhasil Raih Medali pada Kejurnas Pelajar Kodrat Kemenpora RI 2025 di Bandung

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

8 Desember 2025 - 18:41

Kejurkab Kabaddi Sidoarjo 2025 Sukses Digelar, 129 Atlet Pelajar Ramaikan Kejuaraan Perdana

Giring Resmi Buka Pameran “Art Spectrum 20’20”, Angkat Semangat Inklusivitas di Hari Disabilitas Internasional

8 Desember 2025 - 12:22

Gubernur Khofifah Serahkan Masjid Award 2025 kepada 31 Masjid Terbaik se-Jawa Timur

7 Desember 2025 - 20:29

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Masjid Award 2025 kepada 31 masjid terbaik dari berbagai daerah di Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan SK PW DMI Jatim No.16/SK/PW-DMI/JTM/XII/2025 dalam acara yang digelar di Islamic Center Surabaya, Jumat (6/12/2025).