Menu

Mode Gelap

NASIONAL

Inilah 16 Parpol yang Gagal Ikut Pemilu 2024

LOGOS TNbadge-check


					Inilah 16 Parpol yang Gagal Ikut Pemilu 2024 Perbesar

JAKARTA, transnews.co.id || KPU telah mengumumkan partai-partai yang lolos maupun yang tidak lolos dalam keikutsertaannya di Pemilu 2024.

Tercatat 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.

“Ada 16 partai politik yang berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap,” ujar Komisioner KPU Idham Holik, Selasa, (16/8/2022).

Berikut keenambelas partai politik tersebut;

1. Partai Demokrasi Republik Indonesia
2. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
3. Partai Beringin Karya (Berkarya)
4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
5. Partai Pelita
6. Partai Karya Republik
7. Partai Pemersatu Bangsa
8. Partai Bhinneka Indonesia (PBI )
9. Partai Pandu Bangsa
10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Kedaulatan
16. Partai Reformasi

Baca Lainnya

Perbaikan Tower dan Jaringan Transmisi Rampung, Sistem Kelistrikan Aceh Kembali Menyatu

18 Desember 2025 - 09:24

BRI BO Jakarta Warung Buncit Berikan Hadiah Undian Simpedes 2025

18 Desember 2025 - 00:17

Respons Cepat Tanpa Padam, PLN UPT Cikupa Kolaborasi dengan PDKB Durikosambi

16 Desember 2025 - 18:33

PLN UIT JBB Raih Predikat GOLD Audit Sistem Manajemen Pengamanan Tahun 2025

15 Desember 2025 - 13:50

News Trending EKBIS