Inilah Beberapa Kesepakatan Hasil KTT ke-42 ASEAN

LABUAN BAJO, transnews.co.id || Presiden Joko Widodo secara resmi menutup Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/5/2023).

Presiden menekankan pentingnya perdamaian stabilitas kawasan, khususnya mengenai situasi di Myanmar dan perdagangan manusia, juga kerjasama ekonomi antar negara.

Sejumlah isu pun telah disepakati bersama oleh para perwakilan negara. Dilansir dari laman ASEAN, berikut ada sejumlah kesepakatan dalam KTT ASEAN 2023.

baca juga :   TNI Kerahkan 12 Ribu Prajurit untuk Pengamanan KTT ASEAN

Dikutip dari laman resmi ASEAN, para kepala negara ASEAN menyatakan komitmennya untuk memajukan konektivitas pembayaran regional dan mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi lintas batas di Kawasan.

Selain itu, dalam pertemuan di KTT ASEAN, Indonesia sukses mendorong Deklarasi tentang Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Regional, guna mencapai target emisi net-zero, dan meningkatkan ketahanan energi di setiap Negara Anggota ASEAN dan di daerah.

“ASEAN berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik regional yang melibatkan seluruh Negara Anggota ASEAN yang mendukung adopsi kendaraan listrik dan peningkatan industri kendaraan listrik di Negara Anggota ASEAN, serta membangun ASEAN sebagai pusat produksi global untuk mendukung industri kendaraan listrik pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kawasan,” seperti yang tercantum dalam laman resmi ASEAN.

baca juga :   PLN dan Polri Bersinergi Amankan Infrastruktur Listrik KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo

Deklarasi oleh para pemimpin ASEAN juga mencakup untuk menentang Kejahatan Terorganisir Transnasional serta kerja sama dan koordinasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi melalui berbagai mekanisme regional dan inisiatif ASEAN. **

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com