IPI Cabang Aceh Terbentuk, Kamar Agam Terpilih Menjadi Ketua

TN.ACEH l — Ikatan Pelukis Indonesia (IPI) Cabang Aceh periode 2020-2025 telah terbentuk, Kamaruzzaman atau yang biasa dipanggilan Kamar Agam terpilih sebagai Ketua. Acara tersebut dilakukan di Sekretariat IPI Aceh di Jalan Makam Pahlawan, Reje Bukit, Lrg Petua Ucak no 101, Bebesen Takengon Aceh Tengah, Sabtu (28/11/2020).

Kamar Agam dalam menjalan roda organisasi didampingi oleh Sekretaris Arnaini dan Benderhara Hikma Hidayani, M.Pd.

Selain itu, dalam struktur kepengurusan ada penasehat yaitu Alwi Umar, Ibnu Hajat Lut Tawar, Syukry Tomas dan Jul Galeri. Untuk humas di percayakan kepada Zul Mubay.

“Untuk pengurus lengkap dengan bidang-bidang segera akan disusun untuk dibuat SK sebelum pelantikan,” ungkap Kamar Agam.

Rapat pembentukan IPI Cabang Aceh.

Kamar Agam mengatakan, berdirinya IPI Cabang Aceh, tidak lepas dari antusias seniman rupa yang selama ini terus berkarya di bidang masing-masing. Namun, belum memiliki payung hukum untuk sebuah legalitas sanggar/komunitas.

“IPI hadir memberikan solusi untuk para pegiat seni rupa di seluruh indonesia termasuk Aceh untuk lebih mudah bekerja sama dengan pemerintah ataupun dengan swasta ketika membuat sebuah even pameran, pelatihan, dan lain-lain,” katanya.

Lebih jauh Kamar Agam mengungkapkan, sangat penting peranan seni rupa dalam membangun sebuah daerah bahkan keberadaannya mutlak, apalagi daerah yang memiliki gelar kota wisata seperti Takengon, Aceh Tengah  atau Kota Sabang yang setiap lekuknya memiliki keindahan yang membuat semua orang akan menjadi ingin datang.

“Oleh karena itu, kami melihat pentingnya sebuah paguyuban besar seperti IPI untuk memudahkan perupa bekerja sama dengan pihak pemerintah dan swasta, guna meningkatkan produktivitas berkarya dalam kerjasama memajukan seni budaya Aceh melalui seni rupa,” kata Kamar Agam menjelaskan.*** (PG)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com