Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Isi Kuisioner Dapat Disalahgunakan, PLN Minta Masyarakat Waspada Penipuan Subsidi Listrik

LOGOS TNbadge-check


					Isi Kuisioner Dapat Disalahgunakan, PLN Minta Masyarakat Waspada Penipuan Subsidi Listrik Perbesar

Surabaya, Transnews.co.id-PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur , meminta masyarakat waspada tehadap penipuan link yang berisi subisidi gratis dengan cara klaim token listrik.

Senior Manager General Affair PLN UID Jatim, A Rasyid Naja di Surabaya, Rabu (14/4/2021) menuturkan, mengenai subsidi listrik langsung otomatis didapatkan pelanggan apabila pasca bayar berupa diskon tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk prabayar diberikan saat pembelian token listrik,sehingga tidak perlu mengakses token baik di web, layanan whatsapp maupun PLN Mobile.

“Kami tidak membenarkan subsidi/stimulus listrik dengan memasukkan data diri, terlebih mengisi kuisioner yang berisi informasi pribadi yang dapat disalahgunakan,” jelas Rasyid.

“Sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah pandemi Covid-19, PLN siap jalankan keputusan pemerintah untuk tetap memberikan stimulus listrik pada periode bulan April – Juni 2021,”ujarnya.

Rasyid menjelaskan, penerima stimulus listrik dengan skema perpanjangan diskon adalah pelanggan penerima subsidi pemerintah, yakni pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA.

“Selain itu juga ada pelanggan bisnis kecil dengan daya listrik 450 VA dan industri kecil daya listrik 450 VA,”kata Rasyid.

Rasyid mengungkapkan,berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April – Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya, yaitu:

1.Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

2.Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

3.Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial. Rasyid berharap, masyarakat lebih jeli dan waspada serta melaporkan segala potensi penipuan kepada pihak berwenang.

Rasyid menegaskan untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

“Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum,” jelas Rasyid. (HD). Editor:Nas

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Terlapor Dugaan Teror Tetangga Harap Masalah Diselesaikan secara Kekeluargaan

20 Juli 2026 - 21:25

Diskominfo Jatim Berikan Penghargaan Employee of the Month Juni 2026 kepada Empat Pegawai Berprestasi

20 Juli 2026 - 20:46

NGOPI Bareng SWI “Dari Sampah Menjadi Cuan” Dukung Ekonomi Sirkular

19 Juli 2026 - 23:16

Hadiri Pelantikan Pengurus Pusat, SWI Kota Depok Antar Riki Jadi Kabid OKK

19 Juli 2026 - 23:03

News Trending NASIONAL