Jafung Tetap Miliki Kesempatan Menjadi Pejabat Pimpinan Tertinggi, Administrator dan Pengawas

Subang,transnews.co.id-Sebanyak 64 pejabat fungsional (Jafung)guru pertama, 263 orang pejabat fungsional tertentu dan 18 orang penilik publik di lingkup pemkab Subang diambil sumpahnya oleh Wabup Subang Agus Masykur,secara Virtual di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jum’at (9/4/2021).

Pengambilah sumpah berdasarkan pasal 87 peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2020 yang dijelaskan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Bupati Subang berharap pejabat yang dilantik agar dapat Melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan Kabupaten Subang.

“Ada beberapa keuntungan menjadi pejabat fungsional diantaranya kesempatan naik pangkat dan golongan lebih cepat serta tetap memiliki kesempatan menjadi Pejabat Pimpinan Tertinggi, administrator dan pengawas,”kata Bupati.(Ful)Editor:Nas

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com