Jelang HUT Bhayangkara ke-74: Polda Sulteng Ringkus 8 Orang di Duga Terlibat Narkoba

Palu, Sulteng – TransNews.co.id – Jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng,meringkus 8 Orang yang di duga terlibat penyalahgunaan Narkoba, Selasa dini hari(23/6/2020)

Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP, P. Sembiring, SIK melalui Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto melalui rilis yang diteruskan kepada media menjelaskan, penangkapan bermula adanya laporan informasi dari masyarakat pada Selasa (23/6/2020) pukul 02.00 WITA dini hari di dua lokasi berbeda yaitu BTN Banua Nagaya Palu dan BTN taman ria estate Palu.

” 7 orang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) di BTN Banua Nagaya dengan inisial IR, HS, CW, R, MF, TH dan S berikut barangn bukti berupa 4 paket kecil Kristal putih diduga sabu, 1 paket sedang Kristal putih diduga sabu dan 1 unit sepeda motor Mio, “Jelas Didik.

Didik juga mengatakan hasil pengembangan 1 orang lagi ditangkap di BTN taman ria estate Palu dengan inisial AT, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena saat ditangkap berusaha kabur,.

“Dari pelaku diamankan 1 bungkus besar Kristal putih yang diduga sabu, 2 buah pembungkus teh china, 1 buah alat hisap bong dan 1 unit sepeda motor kawazaki ninja,”terang Didik. 

Didik menambahkan,terhadap 8 orang diduga pelaku saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng, dengan terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan.

“Untuk sementara penyidik masih dalami peran masing-masing untuk mengetahui kelompok jaringan siapa dan darimana asal barangnya,” ujar Didik. 

Didik menandaskan, dari pengungkapan kasus ini Polda Sulteng telah menyita kristal putih diduga sabu dengan berat seluruhnya 908,04 gram atau hampir 1 Kg,

“Terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat sehingga kasus ini dapat diungkap, “tutup Didik. (Al/HMs)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com