SURABAYA, transnews.co.id – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menerima kunjungan kerja Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk membahas kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Senin (16/3/2026).
Pertemuan yang digelar di Surabaya tersebut membahas kesiapan berbagai fasilitas publik serta kondisi infrastruktur guna memastikan pemenuhan hak-hak masyarakat selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
Rombongan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM dipimpin oleh Direktur Pelayanan HAM Osbin Samosir.

Turut hadir dalam rombongan tersebut, antara lain Tenaga Ahli Bidang Rekonsiliasi Wempy Wale, Kepala Subdirektorat Pembelaan HAM Fransisca Mirna Widyaningtyas, Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM Muhammad Rizal Khoiri, serta Analis Hukum Ahli Pertama Deffina Miranti Citradewi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur Toar R. E. Mangaribi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sebelum melakukan pertemuan, tim Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM terlebih dahulu melakukan pemantauan langsung ke sejumlah fasilitas publik yang diperkirakan menjadi titik mobilitas tinggi saat mudik Lebaran.
Beberapa lokasi yang dipantau antara lain Bandara Internasional Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Pasar Blauran, serta pusat perbelanjaan BG Junction di kawasan Blauran, Surabaya. Pemantauan dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana pelayanan publik menjelang arus mudik Lebaran 2026.
Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa secara umum kondisi infrastruktur jalan di Jawa Timur, baik jalan nasional maupun jalan provinsi, berada dalam kondisi baik dan layak dilalui masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Secara umum kondisi jalan nasional maupun jalan provinsi di Jawa Timur sangat layak dilalui oleh para pemudik. Pemerintah juga memastikan berbagai fasilitas pendukung perjalanan, termasuk rest area, disiapkan senyaman mungkin agar hak-hak para pemudik tetap terpenuhi,” ujarnya.
Menurut Emil, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai instansi terkait untuk memastikan kelancaran arus mudik sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Koordinasi antara Pemprov Jawa Timur dan Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh layanan publik selama masa mudik Lebaran benar-benar memenuhi prinsip pelayanan yang baik serta menghormati hak-hak masyarakat.
Dengan sinergi tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar selama periode Lebaran 2026 di Jawa Timur.












