Jelang New Normal: Ditsamapta Polda Banten Terjunkan Patroli Nong Jawara

SERANG,transnews.co.id – Petugas Patroli Nong Jawara Polwan Subdit Gasum Ditsamapta Polda Banten melakukan himbauan kepada masyarakat Kota serang Banten, untuk memberikan edukasi tentang pandemi covid-19. Minggu (14/6/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs.Fiandar melalui Dirsamapta Polda Banten Akbp Noerwiyanto mengatakan bahwa himbauan ini dilakukan di dua tempat yakni, Pasar Lama dan Perumahan Citraland Kota Serang wilayah Hukum Polres Serang kota Polda Banten.

“Dengan dilaksanakannya himbauan jelang penerapan New Normal dan untuk memutus mata rantai virus covid -19 saya menghimbau kepada masyarakat untuk tudak berkumpul dan bepergian keluar rumah apa bila tidak terlalu penting” ucap Noerwiyanto.

Noerwiyanto, mengatakan, selama kegiatan tidak ada warga yang berkerumun atau berkumpul pada sore hari. Masyarakat menghindari tempat keramaian sehingga terhindar dari Virus Corona.

“Alhamdulillah, warga kota serang dapat mengikuti himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri akan bahaya dari Virus Corona,” ujarnya.

Noerwiyanto menambahkan, dalam kegiatan tersebut masyarakat tidak berada di keramaian, tidak melakukan perjalanan apabila tidak mendesak atau tidak di perlukan. Lebih baik di rumah saja apabila tidak ada kegiatan penting di luar.

“Hindari suatu kegiatan atau acara yang melibatkan orang banyak karena berpotensi tinggi dalam penyebaran virus corona. Lebih baik di rumah saja,” harapnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi juga mengajak kususnya masyarakat Kota Serang, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Kususnya warga Kota Serang, mari kita sama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini dengan mematuhi anjuran dari pemerintah,” ujarnya.

Edy Sumardi,juga menghimbau warga untuk selalu menggunakan masker saat diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menerapkan Phycsical Distancing. Semoga dengan apa yang kita lakukan ini bisa mencegah penyebaran virus Corona. (Up/HMs)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com