Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Jelang Pilgub/Pilbup Morut 2020: KPU Morut Buka Pendaftaran Relawan Demokrasi

LOGOS TNbadge-check

Morut, Sulteng – TransNews.co.id – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020,Komisi Pemilihan Umum Morut membuka pendaftaran menjadi Relawan Demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulewasi Tengah (Sulteng) serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Morut.

Rekruitment relawan itu dimaksudkan untuk mewujudkan peningkatan kualitas Pemilih dalam menggunakan Hak Pilih, khususnya di Kabupaten Morowali Utara.

Untuk mengikuti Program Relawan Demokrasi, sesoorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Warga Negara lndonesia, Dilarang untuk merekrut anak saudara/ sanak family tanpa acla kompetensi, Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun pada eaat mendafrar, khusus Relawan
Pemilih Pemula maksimat berusia 25 (dua puiuh lima) tahun, Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Selain itu, syarat lainnya meliputi: Berdomisili di wilayah setempat, Nonpartisan, sekurang-kurangnya 5 (lima tahun terakhir tidak menjadi anggota partai politik, Memiliki komitmen menjadi Relawan Demokrasi, Terdaflar sebagai pemilih, Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik, Bertranggung jawab dan berakhtak baik, Bukan bagian dari penyelenggara pemilu, Memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan, dan Membuat progrem kerja yang akan dilaksanakan.

Sementara tatacara pendaftaran sebagai berikut: Memilih Basis Pemilih, Mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan administrasi yang meliputi:

1) Foto Copy KTP yang masih berlaku;
2) surat keterangan terdaftar sebagai pemilih dari PPS atau bukti terdaftar dari Aplikasi Sidalih;
3) Foto Copy ljazah SMA/Sederajat;
4) Pas Foto 4 x 6 sebanyak 4 (empat) lembar.
5) Surat Pemyataan yang menerangkan:
a. Tidak menjadi anggota Partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terakhir.
b. Bersedia dan memiliki komitmen menjadi Relawan Demokrasi.
c. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun atau yang telah berkekuatan hukum tetap dan berkelakuan baik.
d. Bukan bagian dari penyelenggara pemilihan tahun 2020.
6) Daftar Riwayat Hidup.
7) Sertifikat atau bagian yang berkaitan dengan KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/ Kota (bagi yang mempunyai).

Adapun Jumlah Relawan Demokrasi yang dibuhkan adalah sebanyak 5 (lima) orang yang mewakili trap- trap basis, sebagai berikut:
1 ) Basis Keluarga
2) Basis Pemilih Pemula
3) Basis Pemilih Perempuan
4) Basis Kaum Maijinal
5) Basis Keagamaan.

Untuk formulir dan form. pemyataan bisa diambil langsung di Kantor KpU Kabupaten Morowali Utara Jl. Bumi Nangka No.6, Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morut, Kode Pos 94971.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Morut pada setiap jam kerja, atau melalui nomor Contact 081342034551 (Rendy), 082249168Sa5 (Jhonly) dan 082346497001 (Mirat). (AL)

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Luncurkan Gerakan Sidoarjo Asri

12 Juni 2026 - 21:14

Lewat ‘Perahu Kite’, Mahasiswa LSPR Sukses Berdayakan Warga Pesisir Marunda Pulo

12 Juni 2026 - 18:47

Bridestory Fair 2026 Resmi Dibuka, Jadi Destinasi Wajib Calon Pengantin di JICC Senayan

12 Juni 2026 - 18:25

Kepala Diskarpus Depok Sebut Lingkungan yang Bersih Ciptakan Ruang Kerja dan Belajar yang Produktif

12 Juni 2026 - 17:00

News Trending DEPOK