Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Pemkot Malang Tertibkan Penyakit Masyarakat

LOGOS TNbadge-check


					Jelang Ramadan, Petugas Gabungan Pemkot Malang Tertibkan Penyakit Masyarakat Perbesar

Malang, Transnews.co.id – Dua pekan menjelang bulan Ramadan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan operasi demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum). Operasi digelar melibatkan jajaran TNI/Polri dari Kodim 0833 Kota Malang dan Polresta Malang Kota menyasar penegakan protokol kesehatan dan penyakit masyarakat (pekat).

Hasilnya petugas menemukan pelanggaran jam operasional pada dua lokasi toko modern, dugaan prostitusi terselubung dan tindak asusila oleh 18 pasangan di luar nikah, serta pelanggaran perdagangan miras dalam operasi yang digelar pada 17-18 Maret 2022.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menerangkan bahwa petugas menemukan sejumlah alat bukti pada dua lokasi penginapan atau kos harian yang dirazia, di antaranya alat kontrasepsi dan percakapan lewat aplikasi yang diduga sebagai proses transaksi prostitusi online.

“Dari 18 pasangan bukan suami istri, rata-rata usianya masih remaja 18-22 tahun dan berasal dari Malang Raya. Dari pengakuan dan pemeriksaan ada enam di antaranya yang diduga melakukan praktik online dengan tarif berkisar Rp500 ribu hingga Rp800 ribu rupiah sekali kencan. Semua langsung diamankan ke kantor dan dikenakan tipiring,” papar Rahmat, Sabtu (19/3/2022).

Rahmat menambahkan, rata-rata remaja yang terjaring beralasan melakukan hal tersebut karena faktor ekonomi, terpengaruh pergaulan bebas yang marak di tengah kemajuan teknologi dan berasal dari keluarga broken home.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji dan Ketua TP PKK Widayati Sutiaji yang turut memantau proses penertiban juga berkesempatan memberikan pembinaan pada para remaja tersebut.

“Kita prihatin ya, maka dari itu tadi kami sampaikan kepada mereka agar ingat bahwa masa depan masih panjang, harus hati-hati bergaul agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang tercela. Ingat orang tua telah bekerja keras untuk membesarkan dan menyekolahkan,” ujar Sutiaji.

Kepada seluruh pasangan yang terjaring operasi selanjutnya dikenakan wajib lapor tiga kali seminggu dan kartu identitas ditahan.

Baca Lainnya

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

1 Februari 2026 - 14:28

Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Candi 2026, Tindak Tegas Pelanggaran Lalu Lintas

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

1 Februari 2026 - 10:45

Dukung Program MBG, Kapolres Jember Resmikan SPPG di Mayang

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

1 Februari 2026 - 10:41

Jelang Bulan Ramadhan, Polres Jember Tingkatkan Pengawasan Distribusi Bahan Pokok

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah

1 Februari 2026 - 07:16

Pelantikan 14 RT dan 4 RW Desa Sowan Lor Jepara, Camat Kedung Apresiasi Demokrasi Hingga Tingkat Terbawah
News Trending DAERAH