Menu

Otomatis

DAERAH

Jumlahnya Tiap Tahun Meningkat: Disnaker Karawang Tempatkan Ribuan Pencaker Ke Perusahaan

LOGOS TNbadge-check

Jumlahnya Tiap Tahun Meningkat: Disnaker Karawang Tempatkan Ribuan Pencaker Ke Perusahaan Perbesar

Karawang,transnews.co.id-  Sedikitnya ada 117 ribu lebih pencari kerja ke perusahaan-perusahaan yang tersebar di kawasan industri dan zona industri di Kabupaten Karawang Jawa Barat, telah di salurkan dan di tempatkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Disnakertrans Karawang Teo Suryana saat dimintai komentar tentang ramainya pemberitaan di media massa terkait banyak nya pengangguran di Karawang yang viral di medsos.

Menurut Teo,  jumlah pencari kerja yang mendapat pekerjaan cenderung meningkat setiap tahun. Apalagi jika dilihat sejak tahun 2016 sampai 2019, peningkatannya cukup signifikan.

“Selama empat tahun terakhir ini, tercatat ada 117.095 pencari kerja yang berhasil ditempatkan di perusahaan-perusahaan di Karawang'”ujar Teo. 

Di ungkapkankan Teo, pada tahun 2016 ada sebanyak 20.150 pencari kerja yang ditempatkan. Kemudian pencari kerja yang ditempatkan pada tahun 2017 meningkat, berjumlah 29.440 orang.

Selanjutnya pada 2018 terdapat 31.125 pencari kerja yang ditempatkan, dan sebanyak 36.380 pencari kerja yang berhasil ditempatkan di perusahaan-perusahaan sekitar Karawang pada tahun 2019.

‘Kalau tahun ini, jumlah pencari kerja yang ditempatkan masih proses pendataan,’ ujar  Teo, Sabtu kemarin. 

Teo mengakui kalau sampai saat ini masih banyak para pencari kerja di Karawang. Hal itu terjadi karena penempatan pekerja lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah pencari kerja. Masalah lain, kata Teo, masih banyak pencari kerja dari luar daerah yang mencari pekerjaan di Karawang.

“Terkait hal tersebut, Disnakertrans Karawang menerapkan kebijakan kalau penyerapan tenaga kerja lokal atau asli Karawang sekurang-kurangnya 60 persen di setiap rekrutmen tenaga kerja di perusahaan,”terangnya.

Solusi lain ujar Teo,  yang tengah dijalankan Disnakertrans ialah, setiap perusahaan wajib melaporkan informasi lowongan pekerjaan dan melaksanakan seleksi calon pekerja di Disnakertrans Karawang dengan komposisi 60-40 persen.

“Dibuktikan dengan KTP dan KK Karawang.
Selain itu, juga dilakukan optimalisasi Balai Latihan Kerja, untuk meningkatkan skil para pencari kerja asal Karawang,”pungkas Teo. (Wahyu/HMs)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

12 Sep 2026 - 19:04 WIB

​BNI Beyoutiful Symphony Festival 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Edukasi Estetika Berbasis Sains

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

12 Sep 2026 - 18:47 WIB

Peringati Harpelnas, Asasta Depok Adakan Asasta Fun Run 2026

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

12 Sep 2026 - 18:44 WIB

Tirta Asasta Perluas Cakupan Pelayanan Air Bersih Melalui Pembangunan IPA

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

10 Sep 2026 - 19:01 WIB

Pemkab Sidoarjo Dukung Pembangunan Kompi Produksi Kodim 0816 untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

10 Sep 2026 - 15:43 WIB

Gelar Seminar Industri, Simenteknindo Dorong Efisiensi Industri Lewat AI

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa

9 Sep 2026 - 21:16 WIB

Bantah Tudingan Soal Anggaran Biskita, Dishub Depok Tantang Jari Pandawa
Trending di DEPOK