Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Kabid Humas Polda Jatim: Ops Yustisi PPKM di Jatim Jaring 1.216.236 Pelanggar

LOGOS TNbadge-check


					Kabid Humas Polda Jatim: Ops Yustisi PPKM di Jatim Jaring 1.216.236 Pelanggar Perbesar

Jatim Transnews.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur telah berjalan sembilan hari sejak diterapkan 11 Januari 2021 lalu.

Dari data kumulatif Polda Jatim hingga 20 Januari 2021, total tercatat 1.216.236 pelanggar terjaring razia dalam operasi yustisi.

“Sebanyak 1.216.236 orang diamankan atau dilakukan penindakan. Baik dengan teguran lisan, tertulis, maupun denda administrasi dari seluruh wilayah Jatim yang menerapkan PPKM,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (21/1/2021).

Diungkapkan Gatot terhitung jumlah pelanggar yang mendapatkan sanksi teguran lisan sebanyak 772.844 orang. Pelanggar dengan teguran secara tertulis sebanyak 185.642 orang. Sedangkan untuk denda administrasi sebanyak 4.675 orang.

“Dari total pelanggaran itu, nilai denda tercatat mencapai Rp 299.683.000. Selain itu juga ada KTP dan paspor yang disita sebanyak 36.140 buah,”terangnya.

Gatot mengatakan, untuk jumlah kegiatan razia atau operasi yustisi yang sudah dilakukan oleh Polda Jatim bersama Polres jajaran dan Satpol PP tercatat sebanyak 838.253 kegiatan.

“Razia menyasar tempat perbelanjaan, tempat ibadah, tempat wisata, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat – tempat sarana transportasi publik seperti terminal, stasiun, bandara, dan pelabuhan,”tuturnya.

Dari jumlah pelanggar yang cukup tinggi, Gatot mengingatkan pada masyarakat agar tetap penerapan protokol kesehatan.

“Diharapkan kepada masyarakat Jawa Timur, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5M mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Serta jangan lupa Jaga diri, jaga keluarga, jaga negara,” pesannya.(Hadi).Editor:Nas

Baca Lainnya

Peringati HANI 2026, Kesbangpol Jepara Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

26 Juni 2026 - 22:17

Sekolah Rakyat Pasuruan Siap Sambut 480 Siswa Baru, Progres Pembangunan Capai 84,9 Persen

26 Juni 2026 - 20:41

Bupati Subandi Tegaskan Tak Ada Proyek Asal Jadi, Perbaikan SDN Waung Diawasi Ketat

26 Juni 2026 - 20:34

Ribuan Warga Meriahkan Kirab Budaya Pergantian Luwur Adipati Tjitrosomo, Ketua DPRD Jepara: Wujud Penghormatan kepada Leluhur

26 Juni 2026 - 14:39

News Trending DAERAH