Menu ✖

Otomatis

DAERAH

Kabupaten Morut Terapkan Sanksi Denda 500 Ribu Bagi Pelanggar Prokes

LOGOS TNbadge-check

Kabupaten Morut Terapkan Sanksi Denda 500 Ribu Bagi Pelanggar Prokes Perbesar

Morut, Sulteng – TransNews.co.id – Jelang Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Morowali Utara (Morut), Bupati Morut Moh Asrar gelar rapat koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19

Dalam rapat tersebut, Moh.Asrar menegaskan sanksi atas segala bentuk pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, salah satu diantaranya adalah denda sebesar Rp.500 ribu, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No.24/2020.

Turut hadir Kapolres Morut AKBP Bagus Setiawan, Ass I Pemda Motut Victor Tamahi, Kepala Dinas Kesehatan Delnan Lauende dan Dandim 1311/Morowali diwakili Batibung Kodim 1311 Morut Pelda Masgolkar Takasenserang

Menurut keterangan Delnan Lauende, Rapat tersebut, dimaksudkan dalam rangka memantapkan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 pada Pilkada serentak 2020 yang Aman, Damai dan Sehat, di Morut.

Tampak hadir, Kepala Dinas BPBD Morut Nimrod A.Tandi, Kepala Dinas Perhubungan Ferdinand, Kepala Kesbangpol Morut Yan Botuale, Kasat Pol PP Buharman, Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim, Kordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Rudy Hartono, Paslon Handal H.Abudin Halilu dan LO Koalisi DIA.

Terkait Protap Covid-19 pelaksanaan kampanye, Delnan Lauende memaparkan, Bahwa pihak Satuan Gugus (Satgas) Covid-19 telah mempersiapkan langka strategis untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi.

“Kita telah mempersiapkan langkah strategi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Perbup Morut telah mengatur setiap pelanggaran dalam masa pilkada ini,”ucap Delnan.

Delnan juga menyampaikan, bagi yang melakukan pelanggatan protap covid-19 dimasa kampanye, akan dikenakan sanksi denda 500 ribu rupiah, sesuai dengan Perbup No.24/tahun 2020,”pungkasnya. (AL). Editor:Nas

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Jembatan Liar Hambat Normalisasi Sungai, Bupati Subandi Perintahkan Pembongkaran

13 Okt 2026 - 22:26 WIB

Jembatan Liar Hambat Normalisasi Sungai, Bupati Subandi Perintahkan Pembongkaran

Progres Ponpes Al Khoziny Tembus 97,7 Persen, Waskita Karya Targetkan PHO Akhir Oktober

13 Okt 2026 - 22:24 WIB

Progres Ponpes Al Khoziny Tembus 97,7 Persen, Waskita Karya Targetkan PHO Akhir Oktober

HP3 dan Asosiasi Nelayan Sinar Terang Kerahkan Tiga Ekskavator Normalisasi Muara Plawangan pantai Puger

13 Okt 2026 - 15:08 WIB

HP3 dan Asosiasi Nelayan Sinar Terang Kerahkan Tiga Ekskavator Normalisasi Muara Plawangan pantai Puger

Sebanyak 24 Desa di Jepara Gelar Pilpet Serentak 3 November 2026, 61 Calon Siap Berkompetisi

13 Okt 2026 - 15:03 WIB

Sebanyak 24 Desa di Jepara Gelar Pilpet Serentak 3 November 2026, 61 Calon Siap Berkompetisi

Lampaui Target 13,3 Persen, 354 SMK di Jatim Pecahkan Rekor MURI Servis Motor Gratis

12 Okt 2026 - 20:38 WIB

Lampaui Target 13,3 Persen, 354 SMK di Jatim Pecahkan Rekor MURI Servis Motor Gratis

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

12 Okt 2026 - 20:35 WIB

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target
Trending di DAERAH