Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kades Segarjaya Sebut Dusun Karangmulya Cikiong Permukiman Terisolir

LOGOS TNbadge-check


					KPRH, Sekcam, Kades Segarjaya dan Camat Batujaya (Kiri ke kanan). Perbesar

KPRH, Sekcam, Kades Segarjaya dan Camat Batujaya (Kiri ke kanan).

Karawang, Transnews.co.id – Kades Dan BPD Segarjaya sebut Dusun Karangmulya sebagai Daerah Permukiman Terisolir.

Terisolirnya permukiman dusun Karangmulya, sekaligus menyebabkan penduduk dusun Karangmulya RT 013/03 Desa segarjaya Kecamatan Batujaya terisolasi.

“Terisolasinya Cikiong wilayah Dusun Karangmulya karena tidak memiliki akses jalan sehingga manakala ada warga meninggal dan melahirkan ada yang sampai digendong,oleh karenanya kades melakukan diskusi dan musyawarah,” ujar Kades (15/12-2021).

Tertulis Dalam Nomor Surat .413.22/194/Ds//2021, undangan 13/12-2021 didiskusikan dilaksanakan pada rabu15/12-2021 bertempat di aula kantor desa segarjaya.
Diskusi dan musyawarah saat itu dihadiri oleh banyak pihak selain pihak desa,dihadiri Camat, Sekcam, Kepala Pol PP, Kasi Yanum, KRPH,ASPER, Babinmas polri, Koramil, LMDH, Pokmaswas, beserta tokoh masyarakat.

Dalam acara tersebut materi yang dibahas diskusi dan musyawarah berkaitan kaitan dengan pembenahan jalur jalan poros segaran pulau putri Dan Daerah Dusun (B) Karangmulya 013/03 sebagai Permukiman Yang Terisolir di wilayah Desa Segarjaya Kecamatan Batujaya, kata Kades diforum

Dalam forum diskusi dan musyawarah diaula kantor desa segarjaya, yang diinginkan masyarakat, bukan hanya lahan untuk akses jalan yang digunakan fasilitas umum akan tetapi legalisasi harus jelas. “Legalisasi penting agar warga tidak dijustifikasi masuk ke pekarangan orang tanpa izin, Kan bahaya kalau dianggap melawan hukum,” Kata (Mn) usai diskusi.

Begitu juga diminta oleh masyarakat terkait luas lokasinya untuk fasum, jalan, ruang terbuka dan penghijauan itu penting.

Terkait luas lahan yang diakui oleh pengusaha tambak diminta dievaluasi kebenaran tahapanya, sehingga lahan diakui penggarap nyaris sampai bibir sungai,berpotensi diduga ada oknum kehutanan main mata menyalahi kewenangannya.

“Kinerja dan kebijakan pihak kehutanan patut audit dilakukan cek and ricek kebenaran documennya, karena lahan tersebut sebelum berpindah tangan masih garapan haji Jaja areanya tidak melintas kejalan apa lagi nyaris bibir sungai,” ungkapnya.

Ironisnya lagi ratusan hingga 500 lebih tanaman mangrove yang ditanam diarea yang dimakud,pasca ditanam kurang lebih 8 hari dirusak dan dimusnahkan oleh orang tak dikenal. “Pihak kehutanan meneng wae, tidak bertidak, apalagi melaporkan ke aparat penegak hukum. Sampai sekarang pelakunya belum diketahui apalagi ditangkap,” terang warga.

Masyarakat merasa bingung kenapa warga yang jor joran disediakan pasum ruang terbuka dan hijau,bukan pihak kehutanan, logikanya pihak kehutanan yang memiliki otoritas dan kewenangan.

“Warga seperti pilon dan dungu, atau memang pihak kehutanan pura pura dalam perahu, padahal dia sangat tahu,” ujar (MN). (Yusup)

Baca Lainnya

Hari Raya Idul Fitri, Bupati Subandi Ajak Warga Sidoarjo Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

21 Maret 2026 - 21:51

Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Jatim Siagakan Satgas 24 Jam dan Antisipasi Lonjakan Kepulangan PMI

21 Maret 2026 - 21:46

Pastikan Arus Mudik Aman dan Terkendali, Bupati Bersama Forkopimda Sidoarjo Sidak Pos Pengamanan Malam Idul Fitri

21 Maret 2026 - 21:42

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

News Trending DAERAH