Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

KESEHATAN

Kadinkes Prov Banten: Intensitas Skrinning Covid-19 Meningkat di Delapan Kabupaten/Kota, Berikut Penjelasannya

LOGOS TNbadge-check


					Kadinkes Prov Banten: Intensitas Skrinning Covid-19 Meningkat di Delapan Kabupaten/Kota, Berikut Penjelasannya Perbesar

Serang, Transnews.co.id- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti usai melaporkan tren peningkatan Covid -19 kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, Minggu (6/9/2020) menjelaskan bahwa Provinsi Banten segera menerapkan PSBB di delapan (8) kabupaten/kota setelah sebelumnya hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya.

Ati menerangkan, hal itu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena lebih memahami wilayahnya.

“Itu sebabnya, Gubernur Banten menghimbau kembali agar masyarakat Banten semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,”kata Ati.

Ati menuturkan,semua pihak diharapkan agar mengimplementasikan Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019.

“Hal itu sebagai turunan dari Instruksi Presiden 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,” papar Ati.

Berdasarkan hasil evaluasi,ungkap Ati, zona risiko dengan 15 indikator penilaian Covid-19 dengan cut of data tanggal 29 Agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1.7.

Kabupaten Tangerang 1.8, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon telah mencapai 1.9, dan Kota Serang berada di angka 2,1.

“Sementara Kabupaten Serang berada di angka 2,2 dan terakhir Kabupaten Pandeglang 2.4,”terang Ati.

Dijelaskan Ati,selama PSBB tahap 9 – 10 telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan.

“Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus. Intensitas skrinning Covid-19 meningkat di delapan (8) kabupaten/kota Provinsi Banten,”ujar Ati.

Dirinya berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19 di masyarakat, atau tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang Kesehatan saja,”pungkasnya.(Up/Her)Editor:Nas

Baca Lainnya

Gerak Cepat PLN, Kurang dari 1 Jam Listrik Kembali Normal di GI Angke

14 April 2026 - 14:41

Asasta Raih Golden Trophy Dalam Ajang TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 09:57

Wabup Sidoarjo Takziah ke Rumah Duka Balita Korban Terseret Arus Sungai di Kalidawir

13 April 2026 - 20:22

Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ekonomi Nelayan Teluk Aru Akibat Anomali Musim

13 April 2026 - 14:04

News Trending NASIONAL