Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kadinsos Prov Banten: JPS Prov Banten Sudah Realisasi Lebih 40 Persen

LOGOS TNbadge-check

Serang, TransNews.co.id-Kepala Dinas Sosial provinsi Banten Dra. Nurhana,MSi saat Pengenalan aplikasi Jaga Bansos yang di gagas KPK melalui dialog interaktif yang diselenggarakan di Studio Produksi RRI Banten, Kamis (11/6/2020), mengungkapkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Provinsi Banten saat ini sudah terealisasi lebih dari 40 persen, tahapan penyaluran Bansos akibat Covid 19 ini terus dilakukan terhadap KPM di kabupaten/ kota lain.

“Yang sudah berjalan dan hampir selesai itu di Tangerang Raya dan saat ini tengah berjalan di Kab/ kota lain di provinsi Banten,” jelasnya.

Nurhana mengatakan Bahwa aplikasi yang di prakarsai oleh KPK sebagai lembaga antirasuah akan sangat membantu kelancaran juga akuntabilitas serta transparasi penyaluran Bansos di provinsi Banten. Apalagi Bansos COVID saat ini menjadi perhatian semua pihak.

“Pada prinsipnya kami sebagai OPD penyelenggara kegiatan sosial provinsi Banten sangat mengapresiasi inisiasi inisiasi cerdas KPK dalam meningkatkan upaya preventif terjadinya masalah korupsi di provinsi Banten khususnya yang terkait dengan proses penyelenggaraan kesejahteraan sosial,”ucap Nurhana.

Nurhana mengatakan Dinsos Banten juga memiliki layanan aduan melalui web resmi.

“Jadi silahkan kirim aduan ke kami. Biar kami segera tindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua KPK Ghufron mengatakan, pihaknya memberikan peamahaman aplikasi Jaga Bansos kepada masyarakat melalui media RRI agar masyarakat turut mengawal bantuan sosial dalam rangka penyelamatan kesehatan, sosial saftery net maupun pemulihan ekonomi.

“Tiga hal itu masing masing memiliki mekanisme bantuan sosial yang berbeda-beda,”pungkas Ghufron. (Up)Editor:Nas

Baca Lainnya

Tips Lulusan Universitas Pertamina Tembus Perusahaan Energi Multinasional

11 Juli 2026 - 13:09

Pembangunan dan Rekontruksi PHTC Madrasah PHTC Jatim 8 On Track, Minggu Ke-27 Progres Capai 40 Persen 

11 Juli 2026 - 12:59

DPRD Jepara Sahkan Empat Ranperda, Ketua DPRD Tekankan Regulasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

10 Juli 2026 - 19:28

Bazar Blitar Djadoel 2026 Dibuka, Kementerian UMKM Sebut Layak Jadi Contoh Nasional Penggerak Ekonomi Daerah

9 Juli 2026 - 20:58

News Trending DAERAH