Kadisnakertrans Jatim Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

Surabaya, transnews.co.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo  membuka pelatihan berbasis kompetensi sebanyak 6 paket di BLK Surabaya, Selasa (7/9/2021). Dia mengatakan, bahwa Ada 3 sektor ekonomi yang menjadi penyerap tenaga kerja terbanyak, yaitu pertanian, industri pengolahan dan perdagangan.

Ketiga sektor tersebut, kata Himawan, menunjukkan peningkatan kinerja, kemudian penyerapan tenaga kerja dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) masih terus tumbuh.

Lebih lanjut Himawan mengatakan, untuk menghadapi situasi yang terjadi, pemerintah memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan vokasi untuk meningkatkan kemampuan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja, sehingga tidak hanya siap kerja tapi juga siap berubah dari sistem lama yang lebih banyak menggunakan fisik ke teknologi digital dan menghasilkan sesuatu yang benar-benar baru, lebih bermanfaat, serta lebih efisien dan cepat.

baca juga :   Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Gelar Operasi Pasar Bapok

UPT Balai Latihan Kerja Surabaya merupakan unit pelaksana teknis bidang pelatihan yang melaksanakan vocational training untuk menjawab tantangan yang ada. Melalui program link and match antara dunia pelatihan dengan kebutuhan industri. Hal ini untuk memastikan agar kompetensi yang dimiliki SDM Jatim sudah sesuai dengan kebutuhan industri berbasis teknologi digital, seperti halnya revolusi industri 4.0.

UPT BLK Surabaya dibawah Disnakertrans Jatim melaksanakan program pelatihan berbasis kompetensi. Dalam rangka mensukseskan agenda reformasi birokrasi melalui revitalisasi, reorientasi dan rebranding (3R) dilakukan dengan meningkatkan akses dan mutu pelatihan kerja bagi para pencari kerja dan tenaga kerja.

Diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang dapat bersaing di dunia kerja baik secara nasional maupun internasional.

Dunia global dihadapkan beragam tantangan bagi generasi milenial, ditambah dengan kondisi ketidakpastian dari penyebaran virus covid-19. Salah satunya dalam sektor ketenagakerjaan yang bakal berubah dengan cepat dan tidak dapat diprediksi.Pandemi covid-19 membuat perkembangan teknologi terjadi semakin cepat.

baca juga :   Hari Pertama Lebaran, Kapolda Jatim Pantau Prokes di Pusat Perbelanjaan Tunjungan Paza Surabaya

Peralihan model kerja dari luring berubah menjadi daring karena masyarakat harus tetap berada di rumah untuk menjaga diri agar tidak tertular virus, termasuk ketika bekerja. Pekerjaan lama, karakternya rutin, sederhana dan transaksional yang bisa digantikan teknologi dengan mudah.

Sedangkan pekerjaan baru yang ditimbulkan dari perkembangan teknologi dan perubahan karakter menyesuaikan dengan cara teknologi tersebut bekerja.

“Namun, tentu saja emerging jobs butuh skills, knowledge dan behavior yang baru agar kita tetap bisa eksis dan menjadi sukses di dunia yang baru. Jadi ini tantangan yang besar untuk kita semua,” jelas Himawan.

Sektor ketenagakerjaan Indonesia berangsur pulih, sinyal pemulihan ini muncul seiring dengan langkah pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 mulai dari penggelontoran stimulus hingga relaksasi pajak dan restrukturisasi kredit.

baca juga :   BBWS Brantas Bangun Embung Rp19,9 Miliar di Kabupaten Malang

Penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi pada dasarnya merupakan salah satu upaya untuk memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan kompetensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan.

Pelatihan ini menitikberatkan pada penguasaan kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap sesuai dengan standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja. HD

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com