Kakek 80 Tahun Warga Desa Batujaya Karawang, Luput Dari Bantuan Pemerintah

Karawang, Transnews.co.id-Berharap ada perhatian karena dirinya masuk katagori layak menerima bantuan, nyatanya Kakek Daman (80) Warga miskin Dusun Kerajan, Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Karawang Jawa Barat, tidak pernah mendapat bantuan program apapun dari pemerintah.

Kakek Daman kepada crew Transnews,Rabu (3/6/2020) mengungkapkan,diri nya tidak pernah mendapatkan bantuan. Dirinya hanya bisa pasrah ketika melihat orang lain mendapat bantuan.

Daman mengaku heran kenapa dirinya tidak mendapatkan dari pemerintah pusat dan desa, padahal pekerjaannya dirinya hanya pencari rongsokkan barang bekas.

“Tidak tahu, saya gak pernah dapat bantuan apapun,”kata Daman terbata bata.

Karena desakan ekonomi Kakek Daman masih terus mengais rizki dengan mencari barang bekas untuk menyambung hidupnya. Dia berharap ada perhatian bantuan dari pemerintah melalui berbagai program seperti PKH, BNPT, BLT dan lain lainnya.

“Saya berharap lewat para pihak pemerintah yang bersentuhan dengan program baik itu pemerintah desa, kabupaten, propinsi dan pusat berharap dirinya masuk sebagai peserta BPNT atau bantuan lain nya untuk menunjang kelangsungan hidup,”harap Daman.

Sementara itu, menurut Ketua RT 2/RW 01 Dusun Kerajan,Uud mengaku bahwa Kakek Daman sudah di ajukan sebagai penerima manfaat, begitupun dengan warga lainnya yang belum mendapatkan bantuan.Tetapi sampai saat ini pertanggal 3 Juni 2020 nama Kakek Daman tidak ada alias hasilnya nihiil,”jelas Uud.

Anggota BPD Bidang Kemasyarakatan Desa Batujaya, Asep Idwar terkait keluhan Kakek Daman yang tidak mendapat bantuan mengatakan, banyak masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah. Untuk penerima bantuan BPNT yang tidak layak sebagai penerima, berharap setelah di delet untuk kembali di timbulkan nama pengganti.

“Hal tersebut jangan sampai masyarakat Desa Batujaya kouta nya berkurang bahkan bila perlu di tambah para penerima manfaat,” ujar Asep.(Jsf) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com