Kampung Tangguh Semeru Bojonegoro Di Tinjau Kapolda Jatim

Surabaya,TransNews.co.id- Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Mohammad Fadil Imran, M.Si melakukan pengecekan terhadap keberadaan, sarana prasarana dan kegiatan yang dilaksanakan di Kampung Tangguh Semeru di Desa Campurejo Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro,Senin, (1/6/2020).

Kedatangan Kapolda Jatim dan rombongan disambut oleh Kapolresta Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan,S.I.K.,S.H.Bupati Bojonegoro Dr.Hj.Anna Muawanah dan unsur Forkopimda Kabupaten Bojonegoro Lainnya.

Kapolda Jatim dalam kesempatan tersebut mengatakan, keberadaan Kampung Tangguh Semeru diharapkan mampu mencegah berkembangnya Covid 19 dan menangani dampak sosial yang ditimbulkannya.

“Sebelumnya pernah saya perintahkan kepada Kapolres/ta Jajaran agar bekerja sama dengan TNI, Pemerintah Daerah serta instansi terkait lainnya untuk menciptakan Kampung Tangguh Semeru dimaksud,” ujar Kapolda.

Setelah melakukan protokol kesehatan, Kapolda Jatim menerima paparan dari Kapolres Bojonengoro tentang keberadaan Kampung Tangguh Semeru Ds. Campurejo dimaksud dan yang berkaitan dengan pandemi Covid 19.

Disamping penjelasan dari Kapolres Bojonegoro, Kapolda Jatim juga menerima penjelasan dari Relawan Kampung Tangguh.

Kapolda Jatim dan rombongan juga melakukan pengecekan terhadap dapur umum, sarana prasarana yang ada yang diberdayakan untuk penanganan Covid 19 dan dampak sosial yang ditimbulkannya.

Di akhir kunjungannya Kapolda Jatim menyerahkan bantuan dari Kapolri secara simbolis berupa 250 kg beras, 20 dus mie instan dan 60 liter minyak goreng, yang diterima oleh relawan Kampung Tangguh Semeru Desa Campurejo.

Ikut mendampingi giat Kapolda Jatim tersebut yaitu Wakapolda Jatim, Karoops Polda Jatim, Karo SDM Polda Jatim, Dirintelkam Polda Jatim, Dirreskrimum Polda Jatim, Dirlantas Polda Jatim, Kabidhumas Polda Jatim, Kabidkum Polda Jatim, Dansatbrimob Polda Jatim.(Ihw) Editor:Nas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com