Kapolda Jatim Beri Himbauan Kamtibmas Saat Jum’at Curhat di Masjid Agung Surabaya

SURABAYA, transnews.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto, dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan Forkopimda kota Surabaya, kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat. Kali ini kegiatan rutin Jumat Curhat tersebut dilaksanakan bersama jamaah di Masjid Agung Surabaya, usai menunaikan ibadah sholat Jumat, (24/3/2023).

Dalam kegiatan Jumat curhat kali ini berbeda dengan kegiatan Jumat curhat yang biasa digelar, pasalnya kegiatan Jumat curhat kali ini sengaja tidak ada fasilitas seperti pengobatan gratis, pelayanan SIM, dapur umum dan musik band, yang biasanya terlihat pada jumat curhat sebelumnya.

Masyarakat sangat antusias dengan adanya kegiatan jumat curhat ini, karena ini merupakan kesempatan masyarakat untuk dapat bercerita terkait permasalahan kamtibmas yang terjadi di wilayahnya masing-masing, dan langsung di jawab oleh Kapolda Jatim atau pejabat terkait.

baca juga :   Selama Tahun 2021, Polda Jatim Selesaikan 24.721 Perkara

Kapolda Jatim Irjen Dr. Pol. Toni Harmanto, MH mengatakan kegiatan kali ini meskipun tidak ada layanan seperti biasanya, namun apa yang menjadi keluhan masyarakat, tetap akan ditindaklanjuti, “Tentunya masukan-masukan yang tadi disampaikan, menjadi langkah kita untuk melakukan atau merespon atas masukan tadi, sekaligus kita mendengar tentang evaluasi pekerjaan kita, di masyarakat sendiri,”ucap Irjen Toni usai kegiatan Jumat Curhat.

baca juga :   Hari Bhayangkara ke-77 Kapolda Jatim Beri Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa

Sementara terkait gangguan kamtibmas atau pencurian kendaraan bermotor juga menjadi atensi Kapolda Jatim, terlebih pelaku 3C, Curas, Curat dan Curanmor. “Ya beberapa jenis saja yang tadi saya katakan seperti tadi kasus pencurian kendaraan bermotor, dan beberapa kasus curat,” jelas Irjen Toni.

Hal tersebut lanjut Irjen Toni juga tentu perlu diantisipasi dan perlu peran dari warga masyarakat sendiri, “makanya tadi kami mengingatkan supaya mereka juga punya peran dengan kegiatan poskamling dalam rangka pencegahan itu sendiri,”pungkasnya.

baca juga :   Polda Jatim Tingkatkan Kemampuan Kapolsek dan Kasat se-Jatim

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jatim juga mengumumkan nomor Hotline, apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian dapat menghubungi nomor Hotline yang telah disediakan, yaitu On call polisi 110, dan Hotline Kapolrestabes Surabaya
0811 3337 0075 untuk pengaduan,

Pewarta: lrfak/Humas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com