Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 2.925 Personel

SURABAYA, transnews.co.id – Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si memimpin pelaksanaan upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polri Periode 1 Januari 2024 dan PNS Polri Oktober 2023 di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Minggu (31/12/2023).

Selain Kapolda Jatim, kegiatan tersebut, juga dihadiri oleh Wakapolda Jatim Brigjen Akhmad Yusep Gunawan dan juga Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim. Pelaksanaanya diikuti oleh seluruh Polres/ta Jajaran.

Sejumlah 2.925 Personel yang mendapat korps raport tersebut terdiri dari, AKBP ke KOMBES ada tiga personi yakni AKBP Elijas Hendrajana, AKBP. Christian Tobing dan ⁠AKBP Nanang Haryono.

baca juga :   Tahun Baru, Kapolda Jatim Imbau Masyarakat di Rumah Saja

Sedangkan pangkat Kompol ke AKBP : 30 personil, AKP ke Kompol : 116 personil, Iptu ke AKP : 279 personil, Ipda ke Iptu : 288 personil, Aiptu ke Ipda : 64 personil (Pengabdian), Aipda ke Aiptu : 605 personil, Bripka ke Aipda : 119 personil, Brigpol ke Bripka : 236 personil, Briptu ke Brigpol: 1.034 personil, Bripda ke Briptu : 73 personil, Bharatu ke Bharaka : 4 personil, PNS Polri: 75 personel.

baca juga :   Sumbangsih Anggota Polres Jember Melalui "SIBERBI" Dekat dan Bersahabat

“Kenaikan pangkat merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari institusi Polri. Kita mengucapkan selamat kepada anggota yang pangkatnya naik,” tandas Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga berpesan kepada seluruh personel yang telah naik pangkat untuk lebih meningkatkan kinerja dalam melayani Masyarakat.

“Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi adalah bertambahnya pula tanggungjawab sebagai anggota Polri,”kata Kapolda Jatim.

baca juga :   Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Sambut Kunjungan Kehormatan Pangdam V Brawijaya

Oleh karenanya Kapolda Jatim meminta kepada para personel dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya lebih mengedepankan tanggungjawab.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com