Kapolres Jember Pimpin Sertijab Kapolsek Mayang

JEMBER, transnews.co.id – Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH, memimpin serah terima jabatan Kapolsek Mayang yang berlangsung di gedung rupatama polres jember, senin (13/03/2023).

Jabatan Kapolsek Mayang yang sebelumnya dipegang oleh AKP Bejul Nasution SH dipindah tugaskan sebagai Pama Staf polres Jember(masa purna Tugas)digantikan oleh Iptu Sugeng Romdoni SH yang sebelumnya menjabat Kanit Samapta Polsek Sempolan Polres Jember.

Dalam upacara Serah Terima tersebut dihadiri oleh Wakapolres Jember Kompol Hendry Ibnu Indarto SH, S.I.K, M.Si para Kabag, Kasatfung, Kasie, Kapolsek Jajaran dan Bhayangkari.

baca juga :   Jelang Pemilu 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perketat Kedatangan KontainerĀ 

Dalam amanatnya Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo SIK SH mengatakan mutasi jabatan di satuan Kepolisian merupakan hal yang biasa dalam melakukan penataan organisasi dan pengembangan karir anggota berdasarkan kepada penilaian dan evaluasi kinerja serta assessment secara sistematik dan komprehensif dengan tetap mempertimbangkan aspek profesionalitas,komitmen dan integritas terhadap organisasi,
Saya Atas nama Pribadi dan pimpinan menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama AKP Bejul Nasution SH,yang selama ini telah mengabdikan diri di organisasi polri dengan baik sampai dengan menjelang masa purna Tugas.

baca juga :   Lima Bulan Hilang, Warga Jember Temukan Kendaraannya Lewat Aplikasi Ilmu Semeru

Ditambahkannya,kepada pejabat baru Iptu Sugeng Romdoni SH diharapkan untuk segera melakukan penyesuaian dalam melaksanakan Tugasnya,segera pelajari dan pahami karakteristik masyarakat di tempat tugas saudara yang baru,lakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap potensi terjadinya konflik social,jalin hubungan komunikasi dan kemitraan dengan para tokoh agama,masyarakat,tokoh pemuda,serta potensi masyarakat yang ada, tandas AKBP Hery.

baca juga :   Polres Jember Amankan 53 Motor Sport Tak Sesuai Standart

Pewarta:Irfak/Humas

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com