Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

DAERAH

Kapolres Kediri, Bus Bisa Beroperasi Asal Ada Striker Barcode Dari Kemenhub

LOGOS TNbadge-check


					Kapolres Kediri, Bus Bisa Beroperasi Asal Ada Striker Barcode Dari Kemenhub Perbesar

Kabupaten Kediri, TransNews.co.id –
Pos Mengkreng diKecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, ditinjau langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono bersama Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan,Sabtu (8/5/2021).

Peninjauan Pos tersebut dalam rangka penyekatan kendaraan mudik bersamaan dengan Operasi Ketupat Semeru 2021 di wilayah kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono disela meninjau mengatakan, pengecekan ini sebagai bentuk untuk mengantisipasi adanya kemacetan kendaraan.

Selain itu juga termasuk melakukan pemeriksaan secara selektif prioritas bagi pengguna jalan yang dilakukan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri yang memeriksa dengan ketat pada kendaraan mudik ataupun tidak ada keperluan lain yang melintas.

“Namun jika tujuannya bekerja, surat tugas, berobat, maupun mengalami kedukaan maka tetap diperbolehkan melanjutkan perjalanan,”ujar Kapolres seraya menambahkan kendaraan yang lewat kami langsung memeriksanya.

“Hasilnya tadi ditemukan 9 orang pulang bekerja dari Surabaya. Akhirnya kami rapid antigen dan alhamdulillah hasilnya non reaktif Covid-19,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan beberapa kendaraan yang telah diperiksa ada yang melanjutkan perjalanan dan ada yang terpaksa putar balik karena mereka tidak sesuai dengan persyaratan maupun aturan yang ditentukan.

Petugas juga memeriksa khusus bus maupun truk yang mengangkut barang karena guna mengantisipasi adanya modus mengangkut manusia menggunakan boks atau truk yang dijadikan sarana mudik.

Disisi lain, bus maupun mengangkut penumpang melintas antar kota ada yang diperbolehkan, namun dengan persyaratan harus memiliki stiker yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Perhubungan Darat

“Jadi intinya tidak semua bus bisa beroperasi, namun jika tidak memiliki stiker barcode maka otomatis hal tersebut ilegal,” ujarnya.

Mengenai kondisi arus lalu lintas pada hari ini,Kapolres mengatakan hanya mengalami peningkatan, tetapi mayoritas kendaraan mengangkut sembako dan kebutuhan pokok. Tetapi, jika terkait kendaraan mudik jumlahnya sedikit artinya mereka kemungkinan yang masih nekat mudik sudah terjaring atau putar balik di pintu masuk antar provinsi.

“Saya imbau kepada masyarakat agar tidak mudik karena langkah ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta jangan lupa harus tetap mematuhi protokol kesehatan,”ucapnya. (RD/HMs)Editor:Nas

Baca Lainnya

Polres Jember Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan Pantai Watu Ulo

9 Februari 2026 - 23:41

GWI Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

9 Februari 2026 - 23:39

Cegah Banjir, Pemkab Sidoarjo Kebut Normalisasi Sungai di Belakang PG Krembung

9 Februari 2026 - 23:33

Bupati Subandi Tegaskan Sinergi Pemkab–Perguruan Tinggi di Milad ke-37 Umsida

9 Februari 2026 - 23:31

News Trending DAERAH