Kapolresta Sidoarjo Ikuti Rikes Berkata Biddokes Polda Jatim

Kapolresta Sidoarjo Kombes.Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama anggota dan ASN Polresta Sidoarjo, mengikuti pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berkala dari Biddokes Polda Jawa Timur, pada Selasa (8/3/2022).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro bersama anggota dan ASN Polresta Sidoarjo, mengikuti pemeriksaan kesehatan (Rikkes) berkala dari Biddokes Polda Jawa Timur, pada Selasa (8/3/2022).

Rikkes berkala yang berlangsung di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo tersebut, dilaksanakan dalam rangka memeriksa kondisi kesehatan personel Polri dan ASN, secara berkala guna mendukung kelancaran tugas. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan darah, urine, rekam jantung, rontgen dan pemeriksaan kesehatan lainnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kegiatan Rikkes Berkala tersebut, sebagai wujud perhatian Polri terhadap anggota, guna mengetahui perkembangan kondisi kesehatan melalui medical check up yang dilakukan Biddokes Polda Jatim.

baca juga :   Kapolresta Sidoarjo Dampingi Wakapolda Jatim pada Zoom Meeting Presiden RI Terkait Meroketnya Angka Covid -19

Harapan kami semua anggota Polresta Sidoarjo dan jajaran sehat. Namun bila ada yang mengalami sakit atau gangguan kesehatan lainnya, dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, katanya.

baca juga :   Biddokkes Polda Jatim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personil Kesehatan Aplikasi Yankes Presisi

Usai mengikuti rangkaian Rikkes Berkala, sebagai wujud kepedulian pimpinan pada anggota, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro membesuk Kanit Intelkam Polsek Taman Iptu Heru Siswantoko yang mengalami sakit kanker dan dirawat di rumah sakit.

Ia berharap, anggotanya yang sakit dapat segera sembuh dan sehat kembali. Serta ditambahkan kesabaran, bagi yang sakit dan keluarga.

Membesuk anggota yang sakit ini, juga merupakan program Bapak Kapolda Jatim yakni program Semangat (Semua Untuk Anggota), lanjutnya.(hd)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com