DAERAH  

Kapolsek Puger Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

Jember, Transnews.co.id – Kapolsek Puger, AKP Ribut Budiono SH melakukan pemantauan langsung pelaksanaan vaksinasi yang di gelar ditiga titik desa yang berbeda di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember pada Rabu (20/10/2021).

Pelaksanaan vaksinasi tersebut dilaksanakan diantaranya di Desa Mojosari, Desa Grenden dan Desa Bagon yang masing-masing kuotanya sebanyak 500 sampai 1000 dosis dengan target pencapaian vaksinasi hingga 50 persen pada bulan Desember.

Harapanya Kabupaten Jember turun Level, dari Level 3 menjadi level 1 bahkan bisa normal kembali.

baca juga :   Pemdes Sidomulyo Lakukan Giat Vaksinasi Covid-19 Ke 1 Dosis Sinovak dan Ke 2 Dosis Pfizer

Kapolsek Puger, AKP Ribut Budiono SH menjelaskan kepada awak media, “Pelaksanaan Vaksinasi ini bekerjasama dengan nakes terkait, Desa Grenden, Desa Bagon dan Desa Mojosari besama Polsek Puger dengan masing-masing 500 kuota bertujuan membantu pemerintah Kabupaten Jember untuk mengejar target 50 persen di bulan Desember,” jelasnya.

Ribut menambahkan “Salah satu tugas dan tanggung jawab kami kepada masyarakat harus di vaksin apalagi negara menginstruksikan
seluruhnya masarakat harus di Vaksinasi. Kewajiban kita hanya untuk memberi dorongan kepada masyarakat untuk datang ke tempat Vaksinasi yang telah di siapkan terutama di wilayah puger,” ungkapnya.

baca juga :   Gubernur Jawa Timur Serahkan Bantuan Kepada Bupati Jember untuk Korban Bencana Gempa

Di tempat yang berbeda Kades Grenden, Suyono menyampaikan untuk hari ini disiapkan vaksin sebanyak 1000 dosis.

“Walaupun sering melaksanakan vaksinasi dosis ke 1, namun kami masih belum mencapai target 50 persen yang ditentukan oleh pemerintah, karena jumlah penduduk di desa Grenden sangat padat sekitar 17 ribuan,” ungkap Suyono.

baca juga :   Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Suyono juga mengajak masyarakat agar ikut berpartispasi dalam program pemerintah dalam percepatan vaksinasi dan jangan lupa selalu memakai masker saat bepergian juga tetap menerapkan 5M. (lrfak)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com