Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Kapuspen Kemendagri : Pejabat Kena OTT Jual Beli Jabatan, Sangat Memalukan

LOGOS TNbadge-check

Jakarta, Transnews- Kepala Pusat Penerangan Kemendagri,Bahtiar kepada awak media di Jakarta, Sabtu (27/7/19) menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri prihatin dengan masih adanya kepala daerah yang terkena Operasi Tangkat Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri menilai tindakan kepala daerah yang tersangkut kasus jual beli jabatan merupakan tindakan memalukan.

“ Sangat memalukan masih ada saja kepala daerah yang terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan), apalagi kasus jual beli jabatan,” kata Bahtiar.

Pernyataan tersebut disampakan Bahtiar menyusul penangkatan Bupati Kudus, Jawa Tengah, Mohamad Tamzil, dalam OTT KPK terkait jual beli jabatan di daerahnya, Jumat (26/7/19) kemarin.

Menurut Bahtiar, Kemendagri selalu mengingatkan kepada daerah untuk menjauhi area rawan korupsi.

“ Kita sering ingatkan, apalagi Pak Menteri (Mendagri, Tjahjo Kumolo) gencar meningkatkan agar kepala daerah menjauhi area rawan korupsi, bahkan kalau Gubernur setiap baru dilantik selalu kita bawa ke KPK, sebagai pengingat jangan sampai berkasus di KPK,” ujarnya.

Area rawan korupsi tersebut, kata Bahtiar antara lain perencanaan anggaran, dana hibah dan dana bansos, berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, menyangkut pengadaan barang dan jasa, dan menyangkut jual beli jabatan.

“ Kita sering ingatkan untuk jauhi area rawan korupsi, pencegah juga melalui Korsupgah di daerah juga ada, tinggal tergantung integritas masing-masing,” ujar Bahtiar.

Sebagaimana diketahui KPK telah menangkap Bupati Kudus Mohamad Tamzil dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7).

KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.(Jenan/Nas)

Baca Lainnya

Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Mizan Amanah Terima Jumat Berkah BRI Gatsu

13 April 2026 - 11:30

Perkuat Sinergi, SWI Sambangi BAZNAS Pusat Matangkan Kerja Sama Strategis

10 April 2026 - 20:46

PLN UIT JBB Sabet Platinum di Nusantara CSR Awards 2026, Program Kampung Asri 27 Jadi Role Model Nasional

9 April 2026 - 14:30

Dicurangi di Malaysia, Sarah Avilia Janjikan Prestasi di Jakarta

9 April 2026 - 14:17

News Trending EKBIS