Kejaksaan Negeri Jember Siap Berkerjasama Dengan SWI DPD Jember

JEMBER, transnews.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Jember, I Nyoman Sucitrawan, SH, MH, mengajak wartawan anggota SWI (Sekber Wartawan Indonesia) Jember, ikut serta membangun Jember, dengan pemberitaan yang positif.

Hanya ada dua pilihan bagi kita. Apakah kita ingin ikut membangun Jember atau ingin mengobok-obok Jember,” tegas Kajari asal Denpasar, Bali ini.

Penegasan Kajari Jember, I Nyoman Sucitrawan, SH, MH, ini disampaikan saat menerima audensi pengurus SWI DPD Jember, di kantornya, Selasa (1/11/2022). Hadir dalam audensi yang berlangsung secara kekeluargaan itu, Ketua SWI, Suyono HS, dan sejumlah pengurus lainnya.

Audensi dengan Kajari Jember ini, untuk kesekian kalinya dilakukan jajaran SWI Jember. Sebelumnya, audensi juga dilakukan dengan Kapolres, Dandim 0824, Pimpinan Bank Indonesia, dan OPD di lingkungan Pemkab Jember.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember menegaskan, bahwa proses penegakan hukum terutama terkait dengan tugas kejaksaan di Jember, tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau bicara proses pidana di Jember, kita sangat terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat bisa mengikuti melalui berbagai media informasi yang ada. Tentu teman-teman wartawan faham tahapan prosesnya, kapan bisa diekspose ke media,” lanjutnya.

Meski demikian, sebagai bagian dari warga Kabupaten Jember, Kajari mengajak semua pihak ikut berpartisipasi membangun daerahnya. Menurut I Nyoman Sucitrawan, Jember sebenarnya mempunyai potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang sangat besar.

“Bayangkan, di Kota Jember ini punya tiga perguruan tinggi negeri dan belasan perguruan tinggi swasta, dengan puluhan ribu mahasiswa. Sementara, areal pertanian dan perkebunan di Jember, juga tumbuh subur,” jelasnya.

Jember Masih Punya Banyak “PR” Besar

Dari pengamatannya selama bertugas di Jember, menurut Kajari I Nyoman Sucitrawan, potensi SDM dan SDA yang besar masih belum terkelola secara maksimal. Sehingga, tingkat kesejahteraan masyarakatnya belum sepenuhnya merata.

“Kunci stabilitas daerah itu kan tergantung tingkat kesejahteraan masyarakatnya. Semakin sejahtera masyarakatnya, tentu semakin kecil terjadinya tindak pidana. Sebagai aparat penegak hukum, tentu kami ikut mendorong agar tingkat kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” lanjutnya.

Kajari juga mengakui Pemkab Jember masih punya beberapa PR (pekerjaan rumah) besar yang butuh penyelesaian dengan pendekatan humanisme. Salah satunya, temuan BPK terkait dana Covid-19 senilai Rp 107 milyar dan juga masalah wastafel senailai ratusan milyar yang belum dibayar Pemkab.

Menurutnya, semua masalah itu terjadi dalam kondisi kedaruratan, saat pandemi Covid-19 lalu. Karena itu, penyelesaiannya harus melibatkan semua pihak yang saat itu terlibat langsung. Pendekatan yang humanis menurutnya jauh lebih mudah penyelesaiannya daripada melalui pendekatan pidana.

” Tujuan akhirnya, bagaimana kita ikut mendorong Pemkab Jember segera meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Disampingku tentunya mendorong PAD Jember dari tahun ke tahun terus meningkat, tuturnya. (Irfak)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com