Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

HUKUM

Kejari Karawang: Rancangan dan Penggunaan Anggaran Covid Harus Sesuai Aturan

LOGOS TNbadge-check

Karawang, TransNews.co.id- Kepala Kejari Karawang, Rohayatie S.H., M.H.,saat acara talkshow di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Sturada Pangkal Perjuangan 89,4 FM Karawang, Kamis (9 /7/2020) mengatakan, Kejaksaan Negeri Karawang melakukan pengawasan terkait realokasi dan refocusing anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang.

Rohayatie menuturkan, peran jaksa dalam penanganan Covid-19 untuk memastikan pencairan serta penggunaannya berjalan sesuai aturan. Selain itu, Kejari Karawang juga dilibatkan dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 443/Kep. 340-Huk/2020.

“Jadi kita terus memantau perkembangan dana yang dialokasi untuk Covid ini,’’ ungkapnya.

Selain melakukan pengawasan, pihaknya juga tetap memberikan masukan agar rancangan dan penggunaan anggaran covid sesuai aturan.

Dikatakannya, Kejaksaan memiliki peran serta dalam pelaksanaan gugus tugas penanganan covid-19. Termasuk pengawasan terhadap realokasi dan refocusing APBD.

“Saya juga Wakil Ketua di Gugus Tugas. Saya perankan fungsi Intelijen dan fungsi Datun di sini. Datun untuk pendampingan, Intelijen untuk pengamanan,’’ ujarnya.

Dalam pendampingan, tetap dilakukan bersama Inspektorat selaku APIP. Karena intinya pihaknya menginginkan semua proses berjalan sesuai dengan aturan.

“Sementara, menjelang Pilkada Serentak 2020 yang masih dalam situasi pandemi, Kajari memastikan bahwa Kejaksaan Karawang siap untuk melakukan pengawalan dan pengamanan untuk kesuksesan Pilkada serentak,”pungkasnya. 

Dalam kegiatan itu Kejari didampingi Kasie Intel Zico Extrada S.H, dan Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Romdhani Yulia Sari SH., MH.

Sedangkan tema dalam kegiatan itu “Peran Kejaksaan dalam Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.” (Wahyu/HMs)Editor: Nas

Baca Lainnya

​Jembatani Tradisi dan Modernitas, UKM Seni Budaya UT Bogor Sukses Gelar GORES FEST 2026

16 Juni 2026 - 16:52

Ofero Pamerkan Dua Calon Produk Baru, Monster Evo dan Carria 1 di Jakarta Fair 2026

16 Juni 2026 - 11:01

Bupati Subandi Ajak Orang tua Perkuat Pengawasan Anak di Era Digital 

15 Juni 2026 - 19:10

Mulai dari Depok Open Space hingga Jembatan Panus, Perempuan Berkebaya Susuri Jejak Sejarah Kota

15 Juni 2026 - 16:50

News Trending DEPOK