Sesuai dengan RPJMN, hingga tahun 2024 Kemenparekraf/Baparekraf ditargetkan dapat mengembangan sebanyak 20 (dua puluh) Kabupaten/Kota Kreatif.
“Kemenparekraf/Baparekraf terus berkomitmen memberikan dukungan serta fasilitas pengembangan pariwisata bagi daerah. Kami dukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui berbagai kegiatan,” ujar Hariyanto.








