Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

NASIONAL

Kementan Dan Kementerian Terkait Sepakati Enam Zoonosis Prioritas Nasional

LOGOS TNbadge-check


					Kementan Dan Kementerian Terkait Sepakati Enam Zoonosis Prioritas Nasional Perbesar

Jakarta, Transnews.co.id – Kementerian Pertanian dan beberapa kementerian terkait yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah menyepakati enam penyakit hewan yang dapat ditularkan ke manusia (zoonosis) prioritas untuk dicegah dan dikendalikan di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementan, Nasrullah di Jakarta, Sabtu, 13/11.

Menurutnya penetapan zoonosis prioritas ini penting untuk pencegahan dan pengendalian yang efektif dan terkoordinasi oleh sektor kesehatan, kesehatan hewan, kesehatan satwa liar dan sektor terkait lainnya.

“Prioritisasi ini sangat penting untuk membangun kapasitas nasional dalam pengendalian dan penanggulangan zoonosis, khususnya dalam hal deteksi, pelaporan, dan respon dini zoonosis dan ancaman kesehatan lainnya pada interface manusia-hewan-lingkungan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, Kementan, Nuryani memaparkan bahwa yang disepakati menjadi prioritas adalah zoonosis yang disebabkan virus Influenza (Avian Influenza dan Swine Influenza), zoonosis yang disebabkan virus Corona (COVID-19 dan MERS), Rabies, Anthrax, Tuberkulosis zoonosis, dan Leptospirosis.

“Zoonosis prioritas bersama tersebut ditetapkan setelah tim dari kementerian terkait melakukan proses penilaian menggunakan One Health Zoonotic Disease Prioritization (OHZDP) Tools,” jelasnya.

Menurut Nuryani terdapat lima kriteria utama yang digunakan untuk menilai zoonosis tersebut, yakni dampak kesehatan bagi manusia, potensi mengakibatkan pandemi/epidemi/wabah/KLB, dampak ekonomi sosial dan ekologi, kapasitas intervensi dan pengendalian secara one health.

“Tim lintas kementerian juga menyepakati kriteria lain yang digunakan untuk memprioritaskan zoonosis ini adalah potensi bioterorisme dari penyakit,” imbuhnya.

Kegiatan yang didukung oleh FAO, WHO, dan CDC Amerika tersebut juga menghasilkan kesepakatan langkah-langkah penting dan rencana aksi dalam rangka meningkatkan kapasitas deteksi, pelaporan, dan respon cepat zoonosis prioritas tersebut di Indonesia.

“Kesepakatan ini juga menunjukan komitmen kementerian terkait dalam memperkuat ketahanan kesehatan yang menjadi agenda global dan nasional, terutama dalam menangani zoonosis dan penyakit infeksi baru yang berpotensi mewabah,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Bantu Petani Naik Kelas: Inovasi Bionghum Mahasiswa UPER Tingkatkan Pendapatan Hingga 40 Kali Lipat

2 Februari 2026 - 14:46

Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Siagakan Gardu Induk Rawan Banjir di Jakarta

2 Februari 2026 - 14:02

Bantu Fresh Graduate Tembus Dunia Kerja, Mahasiswa LSPR Luncurkan HireMeUp

1 Februari 2026 - 16:04

HireMeUp

Dompet Dhuafa Terima Penghargaan Bergengsi di Ajang Digital Innovation 2026

29 Januari 2026 - 14:51

Dompet Dhuafa Terima Penghargaan Bergengsi di Ajang Digital Innovation 2026
News Trending NASIONAL