Kementerian LH Tunjuk Kabupaten Siak Riau Lokasi Susun RPPLH

Kab Siak Riau, Transnews.co.id-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, melakukan pertemuan fasilitas penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Kabupaten Siak,Rabu (3/2/2021).

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera Drs. Amral Fery, MSi, mengatakan bahwa pihaknya bersama pak Bupati Siak telah sepakat, untuk membantu Pemerintah Kabupaten Siak dalam penyusun berkas RPPLH.

“Tujuan dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah untuk memastikan bahwa bagaimana potensi disuatu Daerah, permasalahan, dan juga solusinya terkait dengan sumber daya alam di daerah tersebut”, jelas Amral.

Amral berharap dalam tim penyusunan RPPLH ini orangnya tidak berganti-ganti dari awal hingga akhir penyusunan. Ini bertujuan supaya setiap pertemuan tidak ada ya g namanya mengulang.

“Mengapa penyusunan RPPLH perlu dikawal dan keseriusan yang tinggi? Karena RPPLH diperuntukkan untuk 30 tahun kedepan,”ujarnya.

Amral menambahkan berkumpulnya kita disini untuk membahas isu strategis di Kabupaten terkhusus yang berkaitan dengan sumber daya alam.

“Jadi kita disini ingin mendapatkan isu tersebut maupun permasalahan yang berkaitan dengan sumber daya alam. Nantinya akan kita cari solusi bersama-sama,”ucapnya.

Isu-isu tersebut,lanjut Amral nantinya akan memunculkan potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Siak, dan itu berguna dalam proses penyusunan RPPLH,”katanya.

Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak Hendrisan mengatakan Kabupaten Siak merupakan satu-satunya di Riau dan di Sumatera selain Musi Banyuasin yang ditunjuk oleh P3E sebagai lokasi penyusunan RPPLH.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com