Menu

Mode Gelap

NASIONAL

Kementerian LH Tunjuk Kabupaten Siak Riau Lokasi Susun RPPLH

LOGOS TNbadge-check


					Kementerian LH Tunjuk Kabupaten Siak Riau Lokasi Susun RPPLH Perbesar

Kab Siak Riau, Transnews.co.id-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, melakukan pertemuan fasilitas penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Kabupaten Siak,Rabu (3/2/2021).

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera Drs. Amral Fery, MSi, mengatakan bahwa pihaknya bersama pak Bupati Siak telah sepakat, untuk membantu Pemerintah Kabupaten Siak dalam penyusun berkas RPPLH.

“Tujuan dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) adalah untuk memastikan bahwa bagaimana potensi disuatu Daerah, permasalahan, dan juga solusinya terkait dengan sumber daya alam di daerah tersebut”, jelas Amral.

Amral berharap dalam tim penyusunan RPPLH ini orangnya tidak berganti-ganti dari awal hingga akhir penyusunan. Ini bertujuan supaya setiap pertemuan tidak ada ya g namanya mengulang.

“Mengapa penyusunan RPPLH perlu dikawal dan keseriusan yang tinggi? Karena RPPLH diperuntukkan untuk 30 tahun kedepan,”ujarnya.

Amral menambahkan berkumpulnya kita disini untuk membahas isu strategis di Kabupaten terkhusus yang berkaitan dengan sumber daya alam.

“Jadi kita disini ingin mendapatkan isu tersebut maupun permasalahan yang berkaitan dengan sumber daya alam. Nantinya akan kita cari solusi bersama-sama,”ucapnya.

Isu-isu tersebut,lanjut Amral nantinya akan memunculkan potensi sumber daya alam yang ada di Kabupaten Siak, dan itu berguna dalam proses penyusunan RPPLH,”katanya.

Sementara Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak Hendrisan mengatakan Kabupaten Siak merupakan satu-satunya di Riau dan di Sumatera selain Musi Banyuasin yang ditunjuk oleh P3E sebagai lokasi penyusunan RPPLH.

Sesuai dengan UU No 32 tahun 2009 terkait dengan Lingkungan Hidup, RPPLH ini wajib disusun oleh Gubernur di Provinsi dan Bupati di Kabupaten. Ini semua tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Siak, masyarakat dan dibantu oleh NGO.

“Alhamdulillah perjalanan Kabupaten Siak terkait dengan lingkungan hidup sudah mendapatkan hasil. Seperti Kabupaten Siak telah ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebagai Kabupaten Hijau,”ungkap Hendrisan.

Soal penyusunan RPPLH, Pemerintah Kabupaten Siak tidak bisa menyusun sendiri. Akan tetapi harus menyusun bersama-sama dengan OPD maupun instansi terkait lainnya.

“Untuk peserta penyusunan RPPLH ini, diharapkan dari awal hingga akhir penyusunan tidak berganti-ganti orangnya,”demikian Hendrisan. (dra) Editor:Nas

Baca Lainnya

PLN UIT JBB Raih Predikat GOLD Audit Sistem Manajemen Pengamanan Tahun 2025

15 Desember 2025 - 13:50

Perkuat Pengamanan Aset, PLN UPT Durikosambi Laksanakan Konsinyering Sertifikasi Tanah

15 Desember 2025 - 13:23

Perkuat Keandalan Jaringan, Tim PDKB PLN UPT Cilegon Ganti Isolator SUTT 150 kV Labuan–Menes

15 Desember 2025 - 11:11

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman

14 Desember 2025 - 20:48

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak Proyek Betonisasi dan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Taman