Kerjasama Tirta Kahuripan dengan BSI Merupakan Wujud Pelayanan Prima

BOGOR, transnews.co.id – Perumda Tirta Kahuripan gandeng BSI untuk memudahkan pelayanan pembayaran.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan terhadap pelanggannya, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor melakukan kerjasama dengan PT. Bank Syariah Indonesia Tbk, Senin (12/9). Hal ini dilakukan untuk memudahkan pelanggan yang sekaligus nasabah di Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk melakukan pembayaran tagihan air.

Dengan adanya kerjasama ini, pelanggan dimudahkan dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya dengan berbagai metode, mulai dari teller bank, ATM, M-Banking, PPOB maupun melalui BSI Mobile tanpa harus datang dan antri di loket-loket pembayaran.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Yuliansyah Anwar mengungkapkan bahwa kerja sama ini dilakukan dalam meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan, sekaligus untuk mendorong ketepatan waktu pembayaran tagihan air.

“Alhamdulillah kerjasama ini sebagai wujud pelayanan prima Perumda Air Minum Tirta Kahuripan,dalam hal ini opsi pembayaran akan menjadi aplikasi yang tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu dalam hal pembayaran tagihan air bagi pelanggan,” ujar Dirut.

Sementara itu, RCEO 5 Jakarta 2 BSI Firman Jatnika mengatakan bahwa BSI Cabang Bogor memiliki 160 ribu nasabah tentunya ini akan menjadi peluang kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

“Kerjasama ini sebagai langkah membuka pintu sinergi lebih kuat antara Perumda Air Minum Tirta Kahuripan dan BSI, di era serba digital pelanggan dapat membayar tagihan air hanya dari rumah dengan mobile banking dan tentunya akan sangat membantu mendorong pembayaran tagihan tepat waktu seperti yang diharapkan Tirta Kahuripan,”ujar Firman. (YN)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/ atau berita tersebut di atas, Silahkan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagai-mana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com