Cianjur,Transnews.co.id-Sekitar 200 kendaraan di putar balik kembali ke arah Bandung di Jembatan Citarum Haurwangi perbatasan Bandung Cianjur,Kamis (5/5/2021).
Para pengemudi diperintahkan petugas untuk putar balik, karena tidak dapat menunjukan dokumen yang mendukung untuk masuk ke Kabupaten Cianjur.
Hal yang sama diberlakukan pula putar balik di jalur perbatatan Cianjur Sukabumi tepatnya di daerah Gekbrong.
Menurut Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat meninjau langsung pelaksanaan operasi yustisi, penegakan inpres no 6 tahun 2020 bersama dengan Polda Jabar, mengatakan sesuai himbauan pemerintah tentang larangan mudik, penjagaan disetiap perbatasan diperketat,”jelasnya.
Sejumlah pengemudi tampak kecewa atas perintah putar arah dari petugas. Mereka mengaku pasrah dan kecewa atas penyekatan larangan mudik yang diterapkan pemerintah.
“Tidak ada jalan dan alasan lain, terpaksa kami putar arah kembali,”ujar Cecep warga soreang Bandung alasan ke Cianjur mengunjugi keluarga. (Yos) Editor:Nas