Kota Bandung,transnews.co.id- Organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung diminta untuk meningkatkan pelayanannya, terutama terkait Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung,Ir.Agus Gunawan, saat acara Diskusi Online Kota Ramah HAM terkait Kota Ramah Hak Asasi Manusia untuk Minoritas Keberagaman Seksualitas dan Gender yang dilakukan melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Bapemperda, DPRD Kota Bandung, Rabu, (10/3/2021).
Agus mengungkapkan harapannya agar OPD Kota Bandung bisa meningkatkan pelayanan terkait HAM, salah satunya terkait pelayanan bagi kaum minoritas.
“OPD-OPD yang terkait langsung dengan HAM, mudah-mudahan dengan diskusi bisa meningkatkan pelayanannya dari masing-masing OPD dan bisa berkoordinasi dengan dinamis. Mencerminkan kota Bandung sebagai kota peduli HAM. Misal dari Dinkes terkait program penanganan pada kesehatan bagi kaum minoritas,” kata Agus.
Sebagai perwakilan rakyat,kata Agus pihaknya mengapresiasi yang telah dilakukan OPD, dari dewan pun ke depannya akan dibuat Perda Pembangunan Keluarga, yang akan dibahas tahun 2021 ini, mudah-mudahan menjadi solusi,” ujar Agus.
Diskusi daring tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sub-Bagian Kajian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Bandung, Drs. Muhamad Djumhana, S.H.
Djumhana sangat mendukung pelaksanaan Undang-Undang yang ada di DPRD Kota Bandung. Pada dasarnya pembentukan perda masih ada peraturan yang belum mendukung untuk HAM. Namun, di Kota Bandung sudah membentuk dan menerbitkan peraturan daerah yang berkaitan.