SEMARANG, transnews.co.id || Masyarakat di Jawa Tengah diminta untuk menggunakan hak politiknya dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Dan kepada pasangan calon kepala daerah yang sedang berkontestasi diminta jangan menggunakan politik uang guna menempuh kemenangan.
Hal itu disampaikan Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jawa Tengah terpilih, R.W Setya Putra, dalam acara Seminar Integritas, dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak di aula Cenderawasih, Minggu (1/11/2020).
Acara yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, juga menghadirkan Sekretaris Mandataris Gerakan Pembumian Pancasila (GPP) Kota Semarang, Wildan Prasetyo Usman, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Gunungpati, Kota Semarang.


“Pemilukada ini adalah momentum bagi rakyat yang langsung membuktikan haknya untuk memilih kepala daerahnya yang cocok, maka akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas,”kata Royce dalam paparannya.
Ia juga mengatakan, Pilkada 2020 ini akan menjadi bukti bahwa rakyat sebagai pemenang kedaulatan Indonesia. Untuk itu ia berharap, seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang.
“Pilkada inilah momentum penting pembuktian bahwa kita negara demokrasi di mana rakyat adalah pemegang kedaulatan,” ujarnya.
Dari pemahamannya alasan pilkada tetap dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 karena negara ingin menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih. Hal ini juga sesuai dengan agenda yang diatur oleh undang-undang.
Menurutnya keputusan tersebut diambil setelah presiden melakukan pertemuan secara khusus dengan pimpinan lembaga di bidang Polhukam.
“Harapannya dengan terpilihnya kepala daerah baru bisa menangani isu masalah Covid-19 dan dampak sosial ekonominya serta tentunya kesejahteraan rakyat, nah oleh karena itu gunakan hak pilih itu,” pesannya.
Seminar dengan ketua pelaksana Aneul Yaqin dan Sekretaris kegiatan, Fikri Ariyad, dibuka oleh Kasubbid Ketahanan Seni dan Budaya, Agama dan Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol Provinsi Jateng, Prayitna Suyatma.
Dalam sambutanya, ia menyampaikan, terkait pelaksanaan Pilkada serentak, ada beberapa potensi Kamtib Masyarakat (Ketertiban Masyarakat) yang perlu diperhatikan salah satunya pengerahan massa, yaitu Black Campaign dan Money Politics.
“Maka pendidikan politik salah satu upaya mengatasai potensi krusial yang akan berlangsung menjelang Pilkada tersebut,” kata Prayitna, yang hadir memberi sambutan mewakili pimpinan.
Menurutnya, pendidikan politik merupakan proses pembelajaran dan pemahaman bagi masyarakat tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pendidikan politik bagi masyarakat, merupakan aktifitas yang harus terus berlanjut karena nantinya akan membentuk kepribadian publik, kesadaran politik, dan partisipasi politik,”ungkapnya.
Sementara, Wildan Prasetyo Usman dalam paparannya, meminta para kontestan maupun tim sukses dan masyarakat untuk memahami undang-undang nomor 10 tahun 2016, tentang pemilu dan Peraturan Bawaslu nomor 21 tahun 2018. Karena dalam aturan itu secara jelas ada larangan politik uang.
Ia mengatakan, calon dan atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan atau pemilih
“Calon yang terbukti melakukan pelanggaran bisa saja dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon,”tandasnya.
Bahkan tim kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran juga dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, calon atau pasangan calon, anggota parpol, tim kampanye, dan relawan atau pihak lain juga dilarang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan, atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada masyarakat.
“Masyarakat yang melaporkan juga kami jamin ke rahasiaan datanya. Jadi kalau menemukan kecurangan datang saja melapor ke kami,”tandasnya.
Seminar yang dipandu Guru Bimbingan Konseling SMA Negeri 1 Semarang, Tulus Wardoyo sebagai moderator, dihadiri oleh Dewan Pakar DPP LBH Rupadi, Sumanto, dan Dewan Pengawas, Marsudi serta Presiden DPP LBH Rupadi, Dr. Bahrul Fawaid. Aktifis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum di Kota Semarang dan BEM Fakultas Pertanian Unwahas. **












