KM Pro-Dem Banten : Banyak Unsur Pemanfaatan Dibalik Gerakan Moral Mahasiswa

Tangerang, Transnews- Komite Mahasiswa Pro-Demokrasi (KM Pro-Dem) Banten menegaskan bahwa dari hasil pertemuan konsolidasi mahasiswa Kota Tangerang dimana pokok pembahasan yang dibicarakan terkait kondisi situasi Nasional dan geo politik nasional hari ini, Sabtu (28/9/19) dimana melahirkan pernyataan sikap serta pemikiran yang sama bahwa,”Banyak Unsur Pemanfaatan dibalik gerakan moral mahasiswa”.

Menyikapi situasi Nasional dan geo politik saat ini dimana terkait semua RUU (Rancangan Undang-Undang) yang banyak mengundang kontroversi didalamnya yang menjadikan keresahan serta gejolak dilapisan masyarakat, sehingga hasil daripada keresahan itu ditumpahkan oleh mahasiswa beserta element masyarakat lainnya di gedung DPR/MPR-RI sampai tanggal 24 September 2019 kemarin, bisa kami pastikan itu murni gerakan moral element masyarakat.

Namun jika coba dianalisa dalam kondisi hari ini, dimana terdapat unsur pemanfaatan dari gelembung reaksi gerakan masa tersebut, dengan tujuan yang tidak lain dan tidak bukan untuk kepentingan politik.

Jika melihat tanggal 25 September kemarin, dimana ada seruan aksi pelajar se-Jabodetabek dan sengaja di mobilisir oleh oknum yang bertujuan hanya untuk membuat kerusuhan dan kegaduhan saja dijakarta.

Tidak sampai disitu, mengenai ideologi bangsa yang menganut pancasila dan UUD 1945 didalamnya, sampai hari ini kita bisa merasakan bahwa ideologi pancasila tersebut sudah tepat bisa mengakomodir semua golongan.

Terkait aksi yang sedang berlangsung secara berurutan di Jakarta, ada indikasi gerakan Ideologi Trans-Nasional yang mencoba mencuri panggung dimana dampak daripada itu kita sudah sama-sama tahu bahwa tujuan utamanya ingin merubah Ideologi Pancasila dengan Ideologi lain.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com