Komisi D, DPRD Jatim Desak BBWS Brantas Normalisasi Sungai Avour Watudakon Mojokerto

Jatim , Transnews.co.id – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas segera melakukan normalisasi atau pembenahan di Sungai Avour Watudakon dan Avour Jombok di Kabupaten Mojokerto.

Hal itu ditegaskan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Masduki saat dikonfirmasi di DPRD Jatim, Selasa (9/2/2021).

Masduki mengatakan saat memasuki bulan Pebruari 2021 intensitas musim penghujan yang tinggi sehingga debit air sungai tersebut meningkat dan menyebabkan banjir di desa tempuran kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto.

“Keluhan dan masukan dari masyarakat serta komisi D DPRD ini segera ditindaklanjuti oleh pihak BPWS mulai baik di hilirnya di desa Tempuran Mojokerto, dan juga di hulunya,” ujar Masduki politisi asal PKB Jatim ini.

Masduki menambahkan selain normalisasi, masukan kedua yaitu ada penambahan klep di dua sungai tersebut, ketiga pintu harus ada penyaring sampah atau trashrack untuk membersihkan sampah di sungai, kemudian ke empat yaitu melakukan gotong royong untuk membersihkan sungai dari sampah dan membersihkan enceng gondok.

“Juga harus ada rumah pompa air guna memompa dan membagi debit air di sungai yang masuk ke sipon Watudakon dibuang ke sungai Brantas. Sehingga air dapat dialirkan ke sipon Watudakon dan ke sungai Brantas. Sehingga mengurangi luberan air banjir ke pemukiaman masyarakat sekitar,” kata Masduki politisi asal Dapil Mojokerto dan Jombang ini.

Seperti diketahui, Komisi D DPRD Jatim di dampingi BBWS Brantas. PU SDA Jatim. BPBD Jatim & PJT 1, menggelar pertemuan di Balai Desa Tempuran Kec Sooko bersama pemerintahan Desa Tempuran untuk menyelesaikan permasalah banjir akibat luapan dua sungai avour Watudakon dan avour jombok di kabupaten Mojokerto pada,Senin (8/2/2021).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com