Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Komite SMAN 10 Bandung, Ogah Lapor SPJ Ada Apa Ya?

LOGOS TNbadge-check


					Komite SMAN 10 Bandung, Ogah Lapor SPJ Ada Apa Ya? Perbesar

Ketua Komite SMAN 10 kota Bandung Priode sebelumnya Bambang. (Ist)

Kota Bandung,transnews.co.id-Tugas komite sekolah salah satunya adalah memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat, baik perseorangan, organisasi, dunia usaha dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.

Sangat disayangkan jika laporan akhir pertanggung jawaban masa ahir jabatan Komite menjadi tidak transparan tentu saja hal itu sangat tidak diharapkan oleh orang tua murid dan masyarakat.

Salah satu contoh yang tidak elok di lakukan oleh Ketua Komite SMA Negeri 10 Bandung Bambang.

Bahkan informasi yang didapat Transnews Senin (15/2/2021) menyebutkan bahwa sampai saat ini Bambang selaku Komite lama belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban kepada Ketua Komite terpilih dan pengurus lainnya di SMAN10 Kota Bandung.

Hal ini disampaikan oleh sekretaris komite terpilih SMAN 10 Kota Bandung Yanti.

Menurut Yanti jajaran kepengurusan baru di beri SK per tanggal 4 Januari 2021 tetapi sampai saat ini Ketua Komite periode sebelumnya belum menyerahkan laporan berita pertanggung jawaban.

“Kami beserta pengurus baru masih menunggu i’tikad baik pak Bambang selaku mantan Ketua Komite, “demikian jelas Yanti.

Yanti menegaskan bahwa tanggung jawab nya adalah setelah SK diterbitkan yaitu 4 Januari 2021 dan aktifitas dan tanggung jawab sebelum 4 Januari 2021 adalah tanggung jawab Pak Bambang dan stafnya demikian,” tutup Yanti

Sejumlah orang tua wali murid mendorong hal tersebut untuk segera dilakukan rapat internal dahulu antara Kepala Sekolah, Komite terdahulu dan komite terpilih. Hal itu untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,”sarannya.

Ketua Komite lama Bambang diruang kerjanya di bilangan SOR Arcamanik, Senin (15/2/2021) mengatakan bahwa banyak hal yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 10 bersama Komite yang baru yang tidak konfirmasi dulu kepada Komite yang lama.

“Banyak hal yang dilakukan Kepala Sekolah dengan Komite yang baru tanpa konfirmasi dulu dengan saya,” ujar Bambang.

Bambang mengungkapkan sebagai contoh pemeriksaan administrasi melibatkan Akuntan Publik dengan biaya 25 juta yang ujungnya harus di tanggulangi oleh saya,” tukas Bambang

Hal lain yang perlu di pertanyakan apa maksud banyak hal yang dilakukan Kepala Sekolah dengan Komite yang baru?

Sampai berita ini di susun Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung belum bisa di konfirmasi terkait pernyataan Ketua Komite terdahulu, Bambang. (AKS) Editor:Nas

Baca Lainnya

Wabup Sidoarjo Resmikan SPPG Desa Prasung, Dorong Layanan Gizi Terintegrasi dan Ekonomi Lokal

16 April 2026 - 19:48

Ketua DPRD Jepara: Retreat Akmil Jadi Kunci Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

16 April 2026 - 17:23

Gebrakan Tahun Ketiga, IMAC Film Festival Kini Bertransformasi Jadi Ajang Internasional

16 April 2026 - 15:29

Proyek Sekolah Rakyat Jatim 3 di Pasuruan Dikebut, Progres Capai 12 Persen

15 April 2026 - 20:58

News Trending DAERAH