Komite SMAN 10 Bandung, Ogah Lapor SPJ Ada Apa Ya?

Ketua Komite SMAN 10 kota Bandung Priode sebelumnya Bambang. (Ist)
Kota Bandung,transnews.co.id-Tugas komite sekolah salah satunya adalah memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat, baik perseorangan, organisasi, dunia usaha dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.

Sangat disayangkan jika laporan akhir pertanggung jawaban masa ahir jabatan Komite menjadi tidak transparan tentu saja hal itu sangat tidak diharapkan oleh orang tua murid dan masyarakat.

Salah satu contoh yang tidak elok di lakukan oleh Ketua Komite SMA Negeri 10 Bandung Bambang.

Bahkan informasi yang didapat Transnews Senin (15/2/2021) menyebutkan bahwa sampai saat ini Bambang selaku Komite lama belum menyerahkan laporan pertanggung jawaban kepada Ketua Komite terpilih dan pengurus lainnya di SMAN10 Kota Bandung.

Hal ini disampaikan oleh sekretaris komite terpilih SMAN 10 Kota Bandung Yanti.

Menurut Yanti jajaran kepengurusan baru di beri SK per tanggal 4 Januari 2021 tetapi sampai saat ini Ketua Komite periode sebelumnya belum menyerahkan laporan berita pertanggung jawaban.

“Kami beserta pengurus baru masih menunggu i’tikad baik pak Bambang selaku mantan Ketua Komite, “demikian jelas Yanti.

Yanti menegaskan bahwa tanggung jawab nya adalah setelah SK diterbitkan yaitu 4 Januari 2021 dan aktifitas dan tanggung jawab sebelum 4 Januari 2021 adalah tanggung jawab Pak Bambang dan stafnya demikian,” tutup Yanti

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com