Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal 2025 di Surabaya Pastikan Perayaan Natal 2025 Berjalan Aman, Forkopimda Sidoarjo Pantau Gereja Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Jatim 2 Tahap Finishing, Addendum 14 Hari  Kominfo Jatim Evaluasi Pengelolaan SP4N LAPOR!, Dorong Peningkatan Status Kabupaten/Kota Bupati Sidoarjo Tinjau Longsor Bantaran Sungai di Desa Temu, Instruksikan Penanganan Darurat Perkuat Tata Kelola Digital, Ribuan Desa di Jawa Timur Terima Hibah Komputer dari Korsel

PERISTIWA

Korban Guru Tari Predator Anak di Kota Malang Bertambah Jadi 10

LOGOS TNbadge-check


					Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait. Perbesar

Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

Malang, Transnews.co.id – Polresta Malang Kota mengungkapkan korban kejahatan seksual yang dilakukan guru tari YR (37 tahun) warga Klojen, Kota Malang bertambah dari 7 anak di bawah umur, menjadi 10 anak. Laporan 3 korban baru tersebut, YR baru diterima beberapa hari lalu oleh Polresta Malang Kota.

Wakil Kepala Polresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, bahwa korban rata-rata berusia 12 tahun atau di bawah umur. Modusnya masih sama, yakni iming-iming agar lihai dalam menari. Seluruh korban merupakan murid dari tersangka di Sanggar Seni Tari tradisional milik pelaku.

“Jadi waktu rilis kasus waktu itu kan ada tujuh orang. Ada tambahan lagi ada tiga orang. Jadi totalnya ada 10 orang. Jadi untuk modusnya sama saja. Pelaku mengiming-imingi korban untuk melakukan ritual agar bisa terlatih menari. Lalu dilakukan pelecehan,” ujar Deny, Selasa, (25/1/2022).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, Polresta Malang Kota menyiapkan tim trauma healing bagi seluruh korban kejahatan seksual tersebut. Tinton mengatakan rencananya trauma healing akan digelar Jumat pekan ini.

“Rencananya Jumat, tapi masih kami koordinasikan lagi,” imbuh Tinton.

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota yang berhasil mengungkap kasus predator anak ini. Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tergolong sebagai kejahatan luar biasa.

“Saya baru mendengar ada guru tari melakukan kejahatan seksual. Dikonfirmasi ke Kasatreskrim ada 10 murid yang menjadi korban dan ini tidak bisa dibiarkan. Makanya kami mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota, kami memberikan dukungan,” terangnya.(hd)

Baca Lainnya

Atasi Lonjakan Distribusi Barang, Peneliti UPER Raih Pendanaan RIIM KI untuk Kembangkan Kendaraan Otonom Logistik

20 Maret 2026 - 10:57

Dugaan Oknum TNI Terlibat Penyiraman Air Keras, BEM PSI: Jangan Lindungi Pelaku!

19 Maret 2026 - 18:52

Gubernur Khofifah Siagakan OPD Hadapi Mudik Lebaran 2026, WFA Diterapkan Tanpa Ganggu Layanan Publik

18 Maret 2026 - 20:02

Pemkab Sidoarjo Berangkatkan 1.400 Pemudik Gratis, Siapkan 28 Bus ke 5 Rute Favorit

18 Maret 2026 - 20:00

News Trending DAERAH